Otorita IKN Pastikan Pembangunan Berlanjut Pasca Putusan MK

Otorita IKN Pastikan Pembangunan Berlanjut Pasca Putusan MK

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjamin kelanjutan pembangunan ibu kota baru tersebut tetap berjalan sesuai agenda pada Jumat (15/5/2026), meskipun Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih memegang status ibu kota negara hingga terbitnya keputusan presiden terkait pemindahan tersebut.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dipandang sebagai penguat landasan hukum bagi proses pembangunan IKN yang sedang berlangsung. Dilansir dari Nasional melalui Kontan, pihak Otorita IKN menyebut aturan pemindahan ibu kota memang sudah diatur untuk mengikuti ketetapan resmi dari Presiden.

“Keputusan itu malah memang menguatkan undang-undang yang memang sudah ditetapkan. Undang-undang IKN bahwa memang perpindahan ibu kota itu akan mengikuti keputusan Presiden,” ujar Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN.

Troy menilai masyarakat perlu memahami secara jernih putusan MK tersebut agar tidak muncul persepsi bahwa Jakarta akan tetap menjadi ibu kota secara permanen. Status Jakarta sebagai ibu kota memang tetap sah secara hukum hingga adanya regulasi pemindahan resmi.

“Kadang-kadang headline di media sosial itu seakan-akan ibu kota di Jakarta untuk seterusnya, bukan seperti itu,” katanya.

Pelaksanaan proyek IKN kini telah melewati fase pertama dan mulai memasuki pengerjaan tahap kedua. Pada tahap awal, pemerintah telah merampungkan infrastruktur vital meliputi Istana Presiden, kantor kementerian, hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta akses jalan tol dan Bandara Nusantara.

Fasilitas penunjang kehidupan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit, hingga moda transportasi umum juga dilaporkan sudah mulai beroperasi di kawasan tersebut. Fokus pembangunan saat ini bergeser pada penyelesaian infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif.

“Saat ini tahap kedua yang dikerjakan, yaitu pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistemnya. Sesuai instruksi Presiden Prabowo, targetnya selesai pada 2028,” ujarnya.

Pengerjaan kompleks perkantoran bagi lembaga tinggi negara tersebut dilakukan setelah desainnya mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Troy menambahkan bahwa saat ini lebih dari seribu pegawai Otorita IKN, termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, telah menetap di sana.

“Kurang lebih sudah 2.000 orang yang bekerja dan tinggal di situ. Kami semua tinggal di hunian ASN,” katanya.

Mengenai aspek finansial, Otorita IKN mengeklaim minat investor baik dari dalam maupun luar negeri tidak terpengaruh oleh polemik hukum yang berkembang. Berbagai penjajakan kerja sama terus dilakukan secara intensif oleh pihak otoritas.

“Investor tetap positif. Bahkan Pak Basuki hampir tiap hari menerima investor baik swasta dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Para penanam modal tersebut melihat potensi jangka panjang IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Investor dari Korea Selatan, China, Singapura, hingga kawasan Timur Tengah telah mengikat kerja sama untuk pembangunan hotel, apartemen, serta sarana energi surya.

“Jadi mereka tidak melihat kondisi sekarang saja, tapi melihat future-nya. Optimisme itu timbul dari konsep pembangunan IKN,” katanya.

Pihak Otorita IKN juga memastikan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah tetap tersedia untuk menjamin keberlangsungan proyek. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran publik mengenai potensi penghentian pembangunan di masa mendatang.

“Tidak. Jelas tegas saya mengatakan tidak,” ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi