Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pendidikan Kota Bandung menerapkan kebijakan baru menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 demi meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan transparansi seleksi.
Langkah penataan dilakukan oleh Pemkab Bandung dengan membatasi jumlah kuota siswa maksimal 40 orang per rombongan belajar. Kebijakan pembatasan daya tampung ini diambil untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan jumlah murid di setiap kelas.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa kebijakan ini akan membuat proses belajar mengajar berjalan lebih efektif serta kondusif bagi guru dan peserta didik.
"Sudahlah daripada tidak efektif, ada kelas kurus, kelas gemuk, pusing lah Kabupaten Bandung mah. Kita akan tetapkan 40 orang per kelas," kata Dadang Supriatna, Bupati Bandung seperti dilansir dari Antara.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi kelas yang terlampau padat sangat memengaruhi ketersediaan ruang kelas baru serta tenaga pengajar.
"Kalau 40 orang per kelas maka akan berdampak terhadap tadi jumlah guru juga dengan kekurangan 4.000 ini bisa diminimalisir lagi, hanya paling 1.000 guru ya kan," ujar Dadang Supriatna.
Penerapan batas maksimal ini diklaim mampu menekan tingginya angka kebutuhan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bandung secara signifikan.
"Yang kedua ruang kelas baru kita masih membutuhkan 2.000. Kalau itu digabung atau dibatasi 40 orang, saya kira ini paling 100 hingga 200 ruang kelas barau lah kekurangan," kata Dadang Supriatna.
Pemerintah daerah setempat berencana membawa usulan aturan batas jumlah murid ini ke tingkat pusat agar regulasi di lapangan menjadi seragam.
"Supaya ada ketentuan yang membatasi maksimal atau minimal, sehingga kita tidak ada kesimpangsiuran," ujar Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses penerimaan murid baru demi pemenuhan hak pendidikan anak.
"Semua harus sekolah. Tolong, kita kerja sama semuanya untuk mengawal agar seluruh anak wajib sekolah ini bisa sekolah," kata Dadang Supriatna.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung fokus memastikan pelaksanaan penerimaan siswa bersih dari pungutan liar, gratifikasi, maupun titipan dari oknum tertentu pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gufron menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas seleksi dan meminta warga mengabaikan tawaran dari pihak yang menjanjikan kelulusan nonresmi.
"Dinas Pendidikan beserta jajaran, tim SPMB, para kepala sekolah, menginginkan SPMB ini berjalan secara transparan. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungli, gratifikasi, termasuk misalnya ada iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan ke salah satu sekolah. Itu saya nyatakan tidak benar," ujar Asep Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung seperti dilansir dari Metrotvnews.
Asep Gufron juga mengingatkan para orang tua calon peserta didik agar waspada terhadap pihak yang meminta imbalan uang dengan modus operandi bisa membantu meloloskan masuk sekolah.
"Jangan mudah percaya kalau ada orang datang mau menolong memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar, apalagi kalau ujung-ujungnya transaksional," kata Asep Gufron.
Pihak dinas tetap mengantisipasi potensi kecurangan lewat penyiapan langkah mitigasi risiko meskipun tetap mengutamakan prasangka baik dalam proses pendaftaran.
"Kami berpikir positif dulu, tidak mau berpikir ada indikasi seperti itu. Tapi tetap kita melakukan mitigasi risiko. Kalau misalnya terjadi, langkah kita seperti apa," ucap Asep Gufron.
Media massa baik cetak maupun elektronik turut dirangkul oleh Disdik Kota Bandung untuk ikut mengawasi jalannya proses seleksi agar terhindar dari gangguan.
"Kami sangat mohon bantuan kepada teman-teman media, baik cetak maupun elektronik, untuk membantu menginformasikan hal-hal yang bisa mengganggu berjalannya SPMB yang baik, transparan, dan berintegritas di Kota Bandung," beber Asep Gufron.
Masyarakat yang mengalami kendala teknis ataupun administratif mengenai pendaftaran diarahkan untuk langsung berkonsultasi ke posko pengaduan resmi.
"Kalau ada yang kurang mengerti, datang saja ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Silakan sampaikan kesulitannya. Itu pasti akan dijawab oleh tim kami, baik di dinas maupun di sekolah," tegas Asep Gufron.
Tahapan SPMB di Kota Bandung saat ini memasuki masa pendataan calon murid baru yang berlangsung hingga 5 Juni 2026. Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi dijadwalkan pada 8–12 Juni 2026, dilanjutkan jalur domisili serta mutasi pada 22–26 Juni 2026 dengan tetap menyediakan kuota afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan atau RMP bagi warga miskin di DTSEN.