Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi karya sutradara Dandhy Dwi Laksono yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa di depan Gedung PKM Unram pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Aksi pembubaran tersebut dilakukan oleh puluhan personel pengamanan kampus dengan cara berdiri di depan layar serta menutup proyektor yang telah disiapkan panitia sejak awal acara. Peristiwa ini sempat memicu adu mulut antara pimpinan mahasiswa penyelenggara dengan pihak biro akademik universitas terkait alasan pelarangan pemutaran film tersebut.
Wakil Rektor III Unram, Sujita, turun langsung menemui ratusan massa mahasiswa untuk memberikan klarifikasi mengenai penghentian paksa kegiatan tersebut.
"Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton," kata Sujita, yang disambut teriakan ratusan mahasiswa yang telah berkumpul.
Sujita menyatakan bahwa dirinya telah menyaksikan konten film tersebut secara pribadi dan menilai isinya tidak layak dipublikasikan di lingkungan institusi pendidikan.
"Isinya mendiskreditkan pemerintah RI. Saya sudah nonton. Terserah pandangan Anda, yang jelas isinya menghina negara saya," ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta penjelasan terbuka melalui pengeras suara, Sujita menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban di area kampus.
"Unram menolak demi kondusivitas. Film ini kurang baik untuk ditonton. Lebih baik kita nonton bareng sepak bola," kata dia, yang kembali disambut teriakan mahasiswa.
Sujita juga memberikan penjelasan mengenai latar belakang instruksi pembubaran tersebut untuk menampik adanya tekanan dari pihak luar kampus.
"Tidak ada tekanan, saya hanya menjalankan perintah," katanya.
Tindakan rektorat ini memicu protes keras dari kalangan mahasiswa yang menganggap pihak kampus telah membatasi ruang demokrasi dengan menggaungkan slogan perlawanan di lokasi kejadian. Kova, seorang mahasiswa asal Papua yang bertindak sebagai panitia, menegaskan pentingnya edukasi publik melalui film tersebut meski mendapatkan pertentangan dari birokrasi.
"Nanti kita cari tempat lain untuk nobar. Film ini bukan cuma untuk Papua. Karena kita bagian dari Indonesia, seluruh masyarakat juga perlu tahu," kata Kova.
Setelah pembubaran di dalam kampus, pemutaran film tetap berlanjut di sebuah kafe yang berjarak sekitar 50 meter dari tembok kampus Unram dan dihadiri oleh ratusan penonton hingga sesi diskusi berakhir. Insiden di Unram ini menambah daftar panjang pembubaran film Pesta Babi di Mataram setelah sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika pada 25 April 2026.
Berbeda dengan situasi di Mataram, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate sukses menggelar pemutaran film serupa di kawasan bersejarah Benteng Oranje. Rinto, salah satu penyelenggara, memberikan pandangannya mengenai esensi karya tersebut dalam konteks kebudayaan dan hak masyarakat adat.
"Benteng Oranje adalah jejak perjuangan bangsa dan bagian penting dari sejarah. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat membangun imajinasi kreatif untuk menghidupkan kembali dunia perfilman di Kota Ternate dan Maluku Utara," kata Rinto sebelum diskusi berlangsung.
Rinto menekankan bahwa narasi dalam film tersebut berfokus pada perlindungan ekologi dan tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan politik tertentu.
"Papua adalah bagian dari kepentingan bangsa dalam melindungi masyarakat adat. Ini juga diperjuangkan pemerintah melalui berbagai regulasi, termasuk oleh kesultanan sebagai institusi tradisional di Nusantara," ujarnya.
Ia mendorong masyarakat untuk terus menggunakan ruang publik sebagai sarana diskusi kreatif selama tetap menghormati prinsip-prinsip kenegaraan yang berlaku di Indonesia.
"Pemutaran film dan diskusi ini penting karena sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang menjadikan Benteng Oranje sebagai ruang kreatif untuk mengembangkan karya-karya masyarakat," ujar Rinto, mengakhiri.