Yayasan Pecat Kepala SMK Letris 2 Pamulang Akibat Dugaan Child Grooming

Yayasan Pecat Kepala SMK Letris 2 Pamulang Akibat Dugaan Child Grooming

Yayasan SMK Letris 2 Pamulang menonaktifkan secara permanen Kepala Sekolah berinisial AMA setelah mencuatnya dugaan kasus dugaan child grooming terhadap seorang siswi berinisial S. Kasus ini mulai terungkap pada Senin (18/5/2026) setelah beredarnya saluran WhatsApp berisi foto dan video kedekatan keduanya, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris 2 Pamulang Firdaus Shaugie menceritakan bahwa komunikasi awal bermula dari permintaan orang tua S pada Maret 2026 agar anaknya dipantau karena tinggal di rumah kos. Kedekatan tersebut kemudian berlanjut melalui saluran komunikasi pribadi yang kerap digunakan siswi untuk bercerita.

"Ibundanya (S) komunikasi dengan (eks) kepala sekolah (AMA) yang intinya nitip anak ini supaya dijaga karena posisinya tinggal di kos sama kakaknya," ujar Firdaus Shaugie, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris 2 Pamulang.

Pihak sekolah mengklaim selalu mengingatkan agar interaksi dilakukan secara profesional dan mengaku tidak melihat kejanggalan selama jam operasional sekolah dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Interaksi di luar lingkungan sekolah berada di luar jangkauan pengawasan institusi.

"Kita sudah sampaikan ke wali kelasnya, kepala sekolah juga sudah kita sampaikan bahwa harus menjaga profesionalitas," kata Firdaus Shaugie.

Namun di lingkungan pertemanan sekolah, S diketahui kerap membagikan kedekatannya dengan AMA melalui saluran WhatsApp terbatas bernama "Em Anu" yang dinilai tidak wajar oleh pihak sekolah.

"Kita kan di sekolah dari jam 07.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, enggak ada sama sekali kedekatan. Kalau di luar sekolah kita enggak tahu, kita enggak tahu nih di luar sekolah kayak gimana," jelas Firdaus Shaugie.

Persoalan ini kemudian meledak menjadi konsumsi publik setelah akun WhatsApp publik bernama "spill" menyebarkan tangkapan layar dari saluran pribadi S pada Rabu (13/5/2026) hingga viral di berbagai media sosial.

"Jadi anak ini kalau kata bahasa anak-anak teman-anak yang lain itu dia kayak punya kebanggaan dekat dengan Bapak Kepala Sekolah. Kalau dari segi pandang kita kan enggak normal ya, itu enggak bisa dinormalisasikan," kata Firdaus Shaugie.

Pihak yayasan langsung bergerak cepat dengan memanggil AMA, S, beserta keluarganya untuk klarifikasi pada Kamis (14/5/2026). Meskipun kedua belah pihak membantah adanya hubungan khusus, yayasan tetap menjatuhkan sanksi disiplin atas pelanggaran kode etik guru.

"Jadi peristiwa ini bermula dari tersebarnya akun saluran WhatsApp ‘spill’. Kontennya itu sebenarnya berasal dari saluran WhatsApp anak ini sendiri," ujar Firdaus Shaugie.

AMA sempat dinonaktifkan sementara pada Jumat (15/5/2026) sebelum akhirnya mengajukan surat pengunduran diri pada Sabtu (16/5/2026) yang berujung pemecatan resmi. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat setelah memicu gelombang aksi protes dari para siswa di sekolah.

Artikel terkait

Rekomendasi