Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian nasional pascakecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada April lalu. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi setelah melakukan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (21/5), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Dana jumbo tersebut bakal dialokasikan khusus untuk membenahi keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya pembenahan mencakup pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass pada sejumlah titik yang masuk dalam skala prioritas.
"Presiden menganggarkan Rp 4 triliun," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Otoritas perhubungan menjelaskan bahwa proyeksi awal untuk pembenahan langsung perlintasan sebidang sebenarnya berada di bawah angka alokasi tersebut. Berdasarkan kalkulasi internal kementerian, dana yang diperlukan untuk penanganan taktis perlintasan sebidang hanya menyentuh ratusan miliar rupiah.
"Setelah perhitungan kami itu, kurang lebih hanya membutuhkan sekitar Rp 800 miIiar untuk perlintasan sebidang," kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Kelebihan dari pagu anggaran tersebut tidak akan menganggur melainkan dialihkan untuk program penunjang keselamatan lainnya. Sinkronisasi anggaran bakal menyasar penyediaan fasilitas flyover serta underpass di wilayah-wilayah yang memiliki intensitas pergerakan kereta api yang tinggi, di mana terdapat 1.638 lokasi prioritas yang membutuhkan penguatan fasilitas keselamatan.
"Jadi nanti mungkin sisa dananya yang Rp 4 triliun itu juga kita akan sinkronkan dengan pembangunan flyover dan underpass," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Langkah taktis ini menjadi komitmen dari otoritas terkait demi meminimalkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dan memperlancar mobilitas angkutan rel. Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia, Danantara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah menginisiasi program penanganan sejak 5 Mei 2026 dengan target menutup 172 perlintasan sebidang rawan yang berukuran lebar di bawah dua meter.
Selain kebijakan penutupan jalur rawan, peningkatan aspek keamanan di 1.638 titik fokus diwujudkan lewat penempatan personel penjaga, pendirian pos keamanan, penyediaan alat komunikasi, hingga instalasi perangkat mekanikal dan elektrikal. Kebutuhan dana khusus untuk program ini mencapai Rp842,48 miliar, yang terbagi atas Rp603,9 miliar untuk honor petugas, Rp158,1 miIiar bagi pos jaga, dan Rp60,9 miIiar guna sarana mekanikal serta elektrikal.
Data terkini menunjukkan Indonesia memiliki total 3.674 perlintasan sebidang, dengan rincian 2.771 titik berstatus terdaftar dan 903 titik belum terdaftar. Menhub Dudy sejauh ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanfaatan dana tambahan tersebut untuk kelanjutan proyek jalur dwi-ganda atau double-double track (DDT) di kawasan padat Jabodetabek yang berfungsi memisahkan jalur KRL dengan kereta antarkota.