Pemerintah Siapkan Rp 100,1 Triliun Pulihkan Pascabencana Sumatera

Pemerintah Siapkan Rp 100,1 Triliun Pulihkan Pascabencana Sumatera

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk pemulihan pascabencana Sumatera dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Dana yang dikucurkan secara bertahap selama periode tiga tahun dari 2026 hingga 2028 ini ditujukan untuk membiayai Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pembagian pagu dana tersebut, di mana tahun pertama mendapatkan porsi terbesar senilai Rp 38,9 triliun, diikuti Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.

"Nilai yang kami usulkan dan sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya Rp 100,1 triliun selama tiga tahun. 2026 totalnya Rp 38,9 triliun, 2027 Rp 32,9 triliun, 2028 Rp 28,2 triliun," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito yang menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memaparkan terdapat 11.512 program kegiatan yang direncanakan dengan fokus utama pembenahan fasilitas publik dan hunian warga.

"Yang prioritas utama di 2026 adalah infrastruktur, sungai, jalan, sekolah dan lain-lain, serta hunian tetap karena sudah terlalu lama di Huntara (hunian sementara)," jelas Tito.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terpisah menegaskan kesiapan finansial negara, bahkan menyebutkan adanya dana tak terserap sebesar Rp 60 triliun dari efisiensi tahun lalu.

"Ditanya anggaran siap nggak, saya bilang siap. Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap," kata Purbaya.

Purbaya mengakui proses administrasi sering menjadi penghambat kelancaran pencairan dana, sehingga ia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk aktif menjemput bola ke kementerian dan lembaga yang kekurangan dokumen.

"Dulu kan mereka (K/L) ajui terus didiemin, saya bilang ke Dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali difollow up, ditelepon K/L kalau kurang dokumennya. Nanti kalau mereka nggak bisa siapin, kita kirim orang ke sana untuk lebih siap lagi," ucap Purbaya.

Upaya proaktif ini diharapkan mampu memotong birokrasi dan mempercepat proses realisasi pembangunan infrastruktur di area terdampak bencana.

"Jadi saya harapkan dengan langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana akan lebih cepat. Jadi nggak usah takut. Duitnya ada, ada," tambah Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi