Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) resmi dibebaskan oleh tentara Israel pada Kamis (21/5/2026), dilansir dari Nasional.
Pembebasan para relawan yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh otoritas Israel.
"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," tegas Sugiono dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2026) malam.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh relawan tersebut kini berada dalam kondisi aman dan tengah difasilitasi untuk proses pemulangan ke Tanah Air.
"Relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ujar Sugiono.
Proses pemulangan ini berhasil terlaksana berkat koordinasi intensif dan pemanfaatan seluruh jalur diplomatik yang tersedia oleh Kementerian Luar Negeri bersama Pemerintah Turki.
"Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat," ujar Sugiono.
Merespons peristiwa tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memberikan pandangan terkait kebijakan luar negeri Indonesia dalam menangani isu penangkapan relawan ini.
"Pemerintah RI juga harus meminta agar Israel segera memerdekakan Palestina agar masalah seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Palestina merdeka maka misi kemanusiaan bisa sampai kepada rakyat Palestina tanpa dihalangi oleh Israel," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Hikmahanto menilai Kementerian Luar Negeri melakukan kekeliruan dengan memandang insiden penangkapan sembilan WNI ini semata-mata sebagai persoalan hubungan dua negara.
"Kalau saya melihat posisi Indonesia, ada kesalahan fatal dari Kemlu. Kesalahan tersebut adalah menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral antara Indonesia dengan Israel. Padahal masalah ini adalah masalah antara dunia dengan Israel," ujar Hikmahanto.
Menurutnya, keberhasilan pengembalian para relawan kemanusiaan tersebut lebih dipengaruhi oleh besarnya tekanan dari komunitas internasional, bukan karena negosiasi bilateral sepihak.
“Untungnya hal tersebut tidak terjadi,” ucap Hikmahanto.
Langkah pembebasan oleh pihak Israel juga dipandang sebagai upaya taktis untuk meredam kecaman publik global setelah tindakan menteri mereka memicu kontroversi.
“Pembebasan relawan oleh Israel adalah dalam rangka memperbaiki citranya di mata dunia,” kata Hikmahanto.
Sebelumnya, sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui video pada Rabu (20/5/2026) saat armada kapal kemanusiaan mereka dicegat oleh tentara Israel.
Berikut adalah daftar sembilan WNI yang ditangkap di beberapa kapal berbeda:
1. Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef
2. Rahendro Herubowo di Kapal Ozgurluk
3. Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk
4. Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk
5. Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal BoraLize
6. Herman Budianto Sudarsono di Kapal Zapyro
7. Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro
8. Asad Aras Muhammad di Kapal Kasr-1
9. Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.