Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode Maret hingga Mei 2026. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima manfaat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp400.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan. Seperti dikutip dari Suara, program ini dikelola oleh Kementerian Sosial guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat kurang mampu.
Proses distribusi BPNT 2026 dilaksanakan bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan waktu pencairan antar daerah karena adanya proses sinkronisasi data antara pemerintah dan bank penyalur.
Penyaluran bantuan ini terbagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama meliputi bulan Januari hingga Maret, sedangkan tahap kedua dijadwalkan untuk bulan April hingga Juni.
Meskipun jadwal resmi tahap kedua berada di kisaran Maret hingga April, beberapa wilayah masih memungkinkan menerima pencairan susulan pada Mei 2026. Penyaluran bertahap ini bertujuan untuk mencegah terjadinya antrean panjang di agen penyalur resmi.
Kecepatan pencairan di setiap daerah sangat bergantung pada validasi data di Kementerian Sosial serta kerja sama dengan bank Himbara. Bank penyalur yang terlibat dalam program ini meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Verifikasi dan Pencairan Bantuan
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui sistem daring. Verifikasi dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data kependudukan yang sesuai dengan KTP.
Langkah pengecekan dimulai dengan memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap, serta mengisi kode keamanan captcha yang tersedia. Jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem akan memunculkan status bantuan.
Untuk proses pengambilan dana, penerima manfaat dapat mendatangi e-warong atau agen bank resmi dengan membawa kartu KKS. Pastikan untuk selalu mengecek saldo terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi pembelian bahan pangan.
Apabila bantuan belum masuk ke rekening, penerima disarankan untuk tetap menunggu proses validasi data. Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan setempat.