Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial atau bansos pada Mei 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat kurang mampu. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok rentan.
Dilansir dari Bansos, terdapat empat jenis bantuan yang dijadwalkan cair pada bulan ini. Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta penyaluran beras sebanyak 10 kilogram.
Masyarakat yang berstatus sebagai KPM dapat memantau status penerimaan mereka secara mandiri menggunakan KTP melalui platform resmi milik Kementerian Sosial. Penyaluran reguler ini bertujuan mendukung kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan akses pendidikan.
Proses distribusi bantuan pada tahun 2026 diterapkan dengan pengawasan yang lebih ketat melalui validasi data penerima yang lebih akurat. Setiap penerima manfaat wajib dipastikan terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data yang tidak diperbarui secara berkala memiliki risiko penghentian pencairan dana bantuan bagi KPM terkait. Selain status di DTSEN, masyarakat juga harus menjaga agar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap dalam kondisi aktif untuk proses transaksi saldo bantuan.
Rincian Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berjalan hingga periode Mei 2026 dengan sasaran lebih dari 15 juta keluarga yang sudah menerima tahap awal. Pemerintah masih memproses pembukaan rekening kolektif untuk sekitar 2 juta penerima manfaat baru.
Setiap KPM berhak menerima dana bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya. Namun, karena sistem pencairan biasanya dirapel setiap tiga bulan, total saldo yang masuk ke rekening atau diterima melalui PT Pos Indonesia mencapai Rp600.000.
Dana elektronik tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah. Informasi mengenai kepesertaan dan jadwal pencairan bisa diakses langsung melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Nominal Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan II
Pencairan PKH untuk Triwulan II tahun 2026 sudah dimulai sejak 10 April 2026 dan akan terus berlangsung secara bertahap hingga Juni mendatang. Distribusi dilakukan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk masyarakat di kategori desil 1 sampai 4 DTSEN.
Besaran dana PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH untuk periode Mei 2026:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar tingkat SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar tingkat SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar tingkat SD sederajat: Rp225.000
Langkah Mengecek Status Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara daring. Langkah-langkah pengecekan adalah sebagai berikut:
Pertama, akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer. Kedua, tentukan wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan.
Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP. Keempat, isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. Terakhir, klik pada tombol bertuliskan “Cari Data” untuk memproses pencarian.
Layar akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang didapatkan, baik itu PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya yang dikelola oleh Kementerian Sosial.