Pemerintah Indonesia mendesak militer Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla yang ditahan di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur.
Tuntutan tersebut disampaikan menyusul adanya penahanan terhadap sejumlah sukarelawan oleh pihak Israel, termasuk di antaranya lima warga negara Indonesia (WNI) yang ikut serta dalam rombongan tersebut.
"Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," kata Dudung, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026), dilansir dari Nasional.
Selain penahanan armada bantuan, pihak berwenang Indonesia menuntut jaminan keamanan dari Israel terkait proses distribusi bantuan internasional bagi masyarakat di wilayah konflik tersebut.
"Serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional," ucap dia.
Langkah taktis kini sedang dijalankan melalui koordinasi aktif bersama Kementerian Luar Negeri guna mengantisipasi kendala dokumen serta pemeriksaan kondisi kesehatan para sukarelawan.
"Termasuk menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan," imbuh dia.
Pemerintah juga berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas wilayah setempat demi memastikan kelancaran jalur evakuasi penyeberangan kembali para warga negara Indonesia.
"Dan perwakilan Republik Indonesia terkait senantiasa dalam posisi siaga untuk segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat," kata Dudung.
Tim diplomatik Indonesia di negara-negara sekitar perairan Mediterania Timur terus dikerahkan guna mengonfirmasi titik koordinat serta status terakhir dari para relawan.
"Melakukan verifikasi posisi dan kondisi para warga negara Indonesia serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan," ucap dia.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total sembilan WNI yang berada di armada kemanusiaan tersebut saat militer Israel melakukan penghadangan terhadap 41 kapal rombongan.
Dari sembilan orang tersebut, lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh angkatan laut Israel pada Senin (18/5/2026), di mana sebagian besar dari mereka merupakan jurnalis dari berbagai media nasional yang sedang bertugas.