Lima warga negara Indonesia ditangkap oleh angkatan laut Israel di perairan Siprus pada Senin (18/5/2026) saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, menggunakan kapal delegasi Global Sumud Flotilla.
Aksi penangkapan oleh tentara Israel tersebut memicu desakan keras dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengupayakan pembebasan para korban, seperti dilansir dari Nasional.
Para jurnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia yang ditahan di antaranya adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo, serta seorang aktivis Rumah Zakat bernama Andi Angga Prasadewa.
Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa para pekerja media dan relawan tersebut dilindungi oleh hukum internasional karena sedang menjalankan tugas jurnalistik serta misi kemanusiaan.
"Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dibentengi oleh hukum internasional," tegas HNW dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Hidayat, tindakan tentara Israel yang menahan masyarakat sipil telah mencederai prinsip kemanusiaan universal sehingga Kementerian Luar Negeri wajib mengambil tindakan cepat demi keselamatan para warga negara.
"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya di mana pun berada, termasuk yang berada di luar Indonesia," ujar HNW.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyarankan agar Kementerian Luar Negeri segera menjalin komunikasi strategis dengan lembaga internasional seperti PBB dan OKI guna menekan pihak Israel.
"Tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Juru Bicara Yvonne Mewengkang mengonfirmasi ada sekitar 10 kapal dari delegasi Global Sumud Flotilla yang dicegat dan ditangkap oleh pihak militer Israel.
Pemerintah Indonesia saat ini telah menyatakan sikap resmi dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah Israel atas penahanan sepihak terhadap seluruh awak kapal misi kemanusiaan tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.