Pemerintah Fokuskan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 88 Kabupaten

Pemerintah Fokuskan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 88 Kabupaten

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam rapat tingkat menteri di Jakarta pada Senin (11/5). Target nol persen kemiskinan ekstrem ini diharapkan tercapai pada tahun 2026 melalui pemusatan program pemerintah di daerah-daerah tersebut.

Pengurangan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Sebagaimana dilansir dari Nasional, kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan.

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," kata Menko Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pemerintah merancang strategi terintegrasi yang tidak hanya bertumpu pada pemberian dana tunai. Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa penguatan ekosistem pemberdayaan akan dilakukan secara paralel agar penduduk usia produktif memiliki daya saing di dunia kerja.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," kata Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi pilar utama dalam memastikan akurasi distribusi bantuan di lapangan. Menko Pemberdayaan Masyarakat mengakui adanya tantangan dalam proses pemutakhiran data, terutama saat melakukan penghapusan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak.

Digitalisasi infrastruktur di tingkat daerah terus didorong untuk meminimalkan celah informasi yang sering memicu gejolak sosial. Keberhasilan program ini diklaim sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima manfaat berdasarkan basis data terbaru.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata Menko Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi