Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 32 WNI Diduga Haji Ilegal

Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 32 WNI Diduga Haji Ilegal

Sebanyak 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh tim gabungan pemerintah pada Sabtu (16/5/2026), dilansir dari Nasional.

Upaya penggagalan ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bareskrim Polri. Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari penguatan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan masalah hukum di Arab Saudi.

"Per 15 Mei 2026, Satgas Pencegahan Haji Non-Prosedural berhasil mencegah keberangkatannya sebanyak 32 WNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur dan dokumen resmi yang sesuai dengan ketentuan," ujar Suci Annisa, Juru Bicara Kemenhaj dalam konferensi pers.

Pihak kementerian kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat mematuhi regulasi yang berlaku mengenai dokumen perjalanan keagamaan ini. Pemerintah menegaskan bahwa visa resmi dari otoritas Arab Saudi merupakan syarat mutlak.

"Menggunakan visa selain visa haji untuk tujuan berhaji, termasuk visa ziarah, visa kerja, maupun visa kunjungan lainnya merupakan pelanggaran," kata Suci Annisa, Juru Bicara Kemenhaj.

Tindakan spekulatif tersebut dinilai membahayakan keselamatan jemaah sendiri karena adanya sanksi berat dari negara tujuan. Konsekuensi hukum yang membayangi meliputi penolakan izin masuk, proses deportasi, denda finansial, hingga pemboikotan akses ke Arab Saudi di masa depan.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur non-prosedural yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean namun tidak memiliki legalitas yang sah," tutur Suci Annisa, Juru Bicara Kemenhaj.

Masyarakat diminta untuk selalu bersikap kritis dan memastikan validitas penyelenggara ibadah. Seluruh proses pendaftaran dan keberangkatan idealnya dilewati melalui koridor resmi yang dikelola pemerintah atau biro perjalanan berizin sah.

Di sisi lain, proses pemberangkatan jemaah resmi saat ini masih terus berjalan lancar. Data operasional terkini mencatat sebanyak 166.269 jemaah, 1.717 petugas, yang terbagi dalam 430 kloter telah bertolak menuju Tanah Suci.

Pergerakan gelombang kedua juga memperlihatkan kedatangan jemaah yang signifikan di bandara tujuan. Sebanyak 154 kloter yang membawa 59.101 jemaah dan 617 petugas dilaporkan telah mendarat di King Abdul Aziz International Airport, Jeddah.

Sementara itu, pergerakan menuju Mekkah sudah mencakup mayoritas jemaah yang tiba dari Indonesia. Hingga hari ini, sebanyak 161.591 jemaah dan 1.672 petugas dari total 418 kloter telah memasuki kota Mekkah untuk menempati akomodasi dan bersiap menghadapi puncak ibadah.

Kelompok jemaah dari jalur lain juga tercatat sudah mulai memasuki kawasan Arab Saudi. Sebanyak 11.739 jemaah haji khusus terpantau telah tiba untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji pada tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ini.

Artikel terkait

Rekomendasi