Pemerintah Isolasi WNA Kontak Erat Hantavirus di Jakarta

Pemerintah Isolasi WNA Kontak Erat Hantavirus di Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan ketat terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi melakukan kontak erat dengan kasus Hantavirus di wilayah Jakarta. Proses isolasi tetap dijalankan selama dua minggu sejak 8 Mei 2026 guna memastikan kondisi kesehatan subjek selama masa inkubasi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penegasan terkait prosedur keamanan yang ditempuh otoritas kesehatan saat ini. Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari protokol pencegahan meski hasil pemeriksaan laboratorium terhadap WNA tersebut dinyatakan negatif.

"Kami akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman," ujar Budi dalam keterangan pers, dilansir dari Nasional pada Jumat (15/5/2026).

Kronologi bermula saat WNA tersebut berada di kapal luar negeri sebelum memasuki wilayah Indonesia. Otoritas kesehatan Inggris kemudian mengirimkan informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai adanya kontak erat antara WNA itu dengan pasien Hantavirus pada 7 Mei 2026.

Penanganan cepat dilakukan sehari setelah informasi tersebut diterima, yakni pada 8 Mei 2026, dengan mengevakuasi pasien ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso. Menkes Budi Gunadi Sadikin juga merespons perhatian publik dengan menjelaskan karakteristik penularan virus ini.

"Indonesia sejak pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya," ucap Budi, Menkes RI.

Secara medis, Hantavirus yang disebabkan oleh Orthohantavirus umumnya menyebar melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus melalui gigitan atau cairan tubuh. Penyakit ini memiliki dua manifestasi klinis utama, yaitu gangguan ginjal (HFRS) dan gangguan paru-paru (HPS) dengan masa inkubasi hingga dua minggu.

Hingga saat ini, belum ditemukan obat spesifik untuk menangani infeksi Hantavirus. Tenaga medis di RSPI Sulianti Saroso menerapkan penanganan secara simtomatis dan suportif guna meredakan gejala yang dialami pasien selama masa karantina.

Artikel terkait

Rekomendasi