Pemerintah Maksimalkan Jalur Diplomatik Bebaskan Sembilan WNI di Israel

Pemerintah Maksimalkan Jalur Diplomatik Bebaskan Sembilan WNI di Israel

Pemerintah Indonesia memaksimalkan seluruh jalur diplomatik demi menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel. Sembilan orang yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis tersebut ditahan saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0, dilansir dari Nasional pada Rabu (20/5/2026).

"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

Pendekatan intensif saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI dengan merangkul otoritas setempat serta pihak-pihak terkait.

"Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.

Ketegasan juga ditunjukkan oleh pihak Indonesia yang mendesak Pemerintah Israel agar segera melepaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini berada dalam penahanan.

Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui rekaman video yang menyatakan situasi penangkapan mereka.

Berikut adalah daftar sembilan WNI yang ditahan oleh otoritas Israel:

Daftar WNI dan Lokasi Penangkapan di Kapal Misi Kemanusiaan
NoNama WNINama Kapal
1Andi Angga PrasadewaKapal Josef
2Rahendro HerubowoKapal Ozgurluk
3Andre Prasetyo NugrohoKapal Ozgurluk
4Thoudy BadaiKapal Ozgurluk
5Bambang Noroyono (Abeng)Kapal BoraLize
6Herman Budianto SudarsonoKapal Zapyro
7Ronggo WirasanuKapal Zapyro
8Asad Aras MuhammadKapal Kasr-1
9Hendro PrasetyoKapal Kasr-1

Proses penangkapan oleh tentara Israel berlangsung dalam waktu yang berbeda-beda. Lima WNI yaitu Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026).

Sementara itu, Herman dan Ronggo sempat dilaporkan lolos dari hadangan awal karena kapten kapal yang mereka tumpangi melakukan manuver lincah guna menghindari kejaran tentara Israel. Kendati demikian, keduanya tetap tertangkap beberapa jam kemudian pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Empat jam setelah penangkapan Herman dan Ronggo, Asad dan Hendro menyusul dengan mengunggah pesan darurat serupa yang mengonfirmasi bahwa mereka telah ditahan oleh militer Israel.

Artikel terkait

Rekomendasi