Pemerintah Jamin Keselamatan Sembilan WNI yang Ditangkap Israel

Pemerintah Jamin Keselamatan Sembilan WNI yang Ditangkap Israel

Pemerintah Indonesia memastikan tanggung jawab penuh atas keselamatan sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

"Percayalah, bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di yang di luar negeri ya," ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.

Upaya dialog dengan berbagai pihak kini tengah berjalan melalui Kementerian Luar Negeri untuk menyelamatkan para korban. Dilansir dari Nasional, Kementerian Hukum juga mengambil peran tanggung jawab yang berkaitan dengan status kewarganegaraan sembilan individu tersebut.

"Pasti kami juga melakukan upaya untuk berusaha semaksimal mungkin, walaupun kita tahu kita tidak memiliki hubungan diplomatik ya," ucap Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.

Koordinasi intensif terus berjalan di bawah jajaran kementerian terkait demi penanganan kasus kemanusiaan ini. Langkah penyelematan ini disamakan dengan penanganan perkara serupa yang pernah terjadi di wilayah Somalia sebelumnya.

"Dan karena itu terkait dengan beberapa kasus, termasuk yang di Somalia, sekali lagi pemerintah di bawah pemerintahan Bapak Presiden pasti lewat Kementerian Luar Negeri terutama, dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi tentu dengan Bapak Menlu, nanti akan kita koordinasi," imbuh Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.

Sembilan WNI yang ditahan tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis dalam pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), mereka sempat mengirimkan pesan darurat berupa video pernyataan penangkapan.

Kronologi penangkapan terjadi dalam waktu yang terpisah oleh pihak militer Israel. Lima WNI bernama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026).

Dua WNI lain, Herman dan Ronggo, sempat meloloskan diri dari intersepsi setelah kapten kapal melakukan manuver pengegasan. Kendati demikian, keduanya tetap tertangkap oleh tentara Israel pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Penangkapan terakhir menimpa Asad dan Hendro yang terjadi empat jam setelah peristiwa sebelumnya. Kondisi tersebut diketahui setelah keduanya mengunggah pesan darurat yang menyatakan bahwa mereka telah ditahan.

Artikel terkait

Rekomendasi