Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses pembebasan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh pihak Israel. Perlindungan terhadap para warga negara tersebut kini menjadi prioritas utama yang sedang berjalan.
Seperti diberitakan oleh Nasional, upaya pemulangan para relawan ini dilakukan secara intensif. Langkah ini diambil agar seluruh warga negara yang ditahan dapat segera kembali pulang ke tanah air dengan kondisi aman.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya," tulis keterangan Kemlu dalam akun X, @Kemlu_RI, Kamis (21/5/2026).
Fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada berbagai langkah strategis demi membebaskan seluruh WNI tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa koordinasi mendalam mengenai pergerakan armada kapal kemanusiaan telah dilakukan sejak awal.
"Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI," ujarnya.
Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Israel terhadap para relawan kemanusiaan menuai kecaman keras dari pihak Indonesia. Perbuatan tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan global secara nyata.
"Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjutnya.
Sembilan WNI yang ditangkap tersebut sedang menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0. Delegasi Indonesia ini terdiri dari empat orang jurnalis dan lima orang aktivis kemanusiaan.
Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), para WNI sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui rekaman video. Pesan tersebut mengonfirmasi situasi penangkapan mereka oleh militer Israel.
Para WNI yang ditahan di beberapa kapal berbeda tersebut adalah Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef, serta Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, dan Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal Ozgurluk dan Kapal BoraLize.
Selain itu, terdapat Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1. Proses penangkapan dilaporkan terjadi dalam waktu yang terpisah.
Lima WNI yaitu Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026). Sementara itu, Herman dan Ronggo sempat melakukan manuver kapal dan lolos dari pengejaran awal militer Israel.
Kendati demikian, beberapa jam setelahnya mereka turut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat. Empat jam berikutnya, Asad dan Hendro juga mengunggah pesan darurat serupa yang menyatakan bahwa mereka telah ditahan oleh tentara Israel.