Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen pengelolaan taman nasional melalui sistem pembiayaan inovatif dan berkelanjutan dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Rabu (13/5/2026).
Langkah strategis ini bertujuan memperkuat fungsi ekologis kawasan konservasi di tengah tantangan perubahan iklim global. Dilansir dari Lestari, kebijakan tersebut mengedepankan kelestarian biodiversitas sebagai fondasi utama sebelum melakukan pengembangan sektor penunjang lainnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa arah pengembangan kawasan tersebut harus bertumpu pada prinsip keberlanjutan yang kuat. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan pemanfaatan tetap memprioritaskan fungsi alami hutan.
“Pesan utama yang kami bawa adalah Ecological Before Tourism. Fungsi ekologis dan kelestarian biodiversitas harus didahulukan sebelum kita berbicara mengenai pengembangan pariwisata," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Penekanan pada aspek ekologi ini dimaksudkan agar aktivitas ekowisata di Indonesia tidak merusak habitat asli. Raja Juli menilai pariwisata justru harus menjadi instrumen pendukung bagi upaya pelestarian lingkungan.
“Ekowisata harus menjadi alat untuk memperkuat konservasi, bukan sebaliknya,” imbuh Raja Juli.
Dalam forum internasional tersebut, Menhut juga memaparkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik. Satgas ini bertugas mengoptimalkan nilai ekonomi karbon dan memperkuat ekowisata sebagai bagian dari mekanisme pendanaan.
Upaya tersebut didorong untuk membawa pengelolaan taman nasional di Indonesia mencapai standar kelas dunia. Selain meningkatkan penyerapan karbon, program ini fokus pada perlindungan spesies ikonik yang sedang terancam punah.
“Kami mengundang kemitraan global untuk memperkuat pendanaan dan transfer teknologi dalam pengelolaan taman nasional. Dengan kolaborasi internasional, kita dapat memastikan bahwa kekayaan biodiversitas Indonesia terjaga demi keseimbangan ekosistem global,” ucap Raja Juli.
Pembentukan badan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto guna membenahi 57 taman nasional di seluruh Indonesia. Satgas tersebut dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan tiga kawasan sebagai lokasi proyek percontohan. Taman Nasional Way Kambas di Lampung menjadi salah satu lokasi utama dalam tahap awal implementasi kebijakan ini.
"Pertama, Taman Nasional Way Kambas, duanya lagi sedang kami bicarakan, bisa jadi salah satunya adalah gunung, misalkan Rinjani, yang juga luar biasa indahnya. Namun, selama ini, mohon maaf, belum dikelola dengan maksimal dan sebaik-baiknya," beber Raja Juli.