Pemerintah terus mematangkan rencana proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall untuk memitigasi ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah di kawasan pesisir utara Jawa. Proyek infrastruktur skala besar ini mencakup wilayah lintas provinsi di sepanjang Pantai Utara.
Rencana megaproyek perlindungan pesisir ini melibatkan lima provinsi, 20 kabupaten, serta lima kota di kawasan tersebut. Seperti dilansir dari Detik Finance, kepastian koordinasi wilayah yang luas ini disampaikan langsung oleh pihak kementerian terkait pada Sabtu (23/5/2026).
"Ini bukan proyek yang melibatkan satu atau dua pihak saja. Ada lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota yang terlibat, terutama di kawasan Pantura," ujar Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pemerintah menargetkan penyusunan rencana ini berjalan cepat agar kesiapan proyek dapat segera ditingkatkan pada periode anggaran berikutnya.
"Kami kejar terus, mudah-mudahan tahun depan (2027) bisa lebih matang lagi," kata Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan.
Berdasarkan data perencanaan, proyek infrastruktur ini dirancang membentang sepanjang 500 kilometer mulai dari Provinsi Banten hingga Gresik di Jawa Timur. Total kebutuhan investasi diperkirakan mencapai US$ 80 miliar, dengan pengerjaan tahap awal di Teluk Jakarta yang diproyeksikan menelan dana sekitar US$ 8 miliar hingga US$ 10 miliar.
Kawasan pesisir utara Jawa saat ini menjadi tempat tinggal bagi sekitar 50 juta penduduk yang menghadapi risiko penurunan tanah bervariasi antara 5 hingga 20 centimeter per tahun. Lokasi terdampak parah meliputi wilayah Teluk Jakarta, Semarang, Demak, hingga Kendal.
Langkah penanganan yang disiapkan pemerintah mencakup kombinasi pembangunan tanggul fisik pesisir dan solusi berbasis alam melalui penanaman hutan mangrove. Selain melindungi pemukiman warga, proyek ini ditujukan mengamankan pusat industri strategis, kawasan ekonomi khusus, dan sektor produksi pangan dari intrusi air laut.
Mengingat skala kebutuhan dana yang sangat besar, pemerintah kini mulai membuka kesempatan bagi pelaku usaha privat untuk ikut berpartisipasi. Skema pendanaan akan diarahkan untuk menarik keterlibatan pihak swasta, baik yang berasal dari dalam negeri maupun investor internasional.