Pemerintah Pangkas Anggaran Perpustakaan Nasional Hampir Separuh pada 2026

Pemerintah Pangkas Anggaran Perpustakaan Nasional Hampir Separuh pada 2026

Pemerintah memangkas anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia secara signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bertepatan dengan momentum Hari Buku Nasional pada Minggu, 17 Mei 2026. Penurunan alokasi dana yang mencapai hampir setengah dari nilai anggaran sebelumnya tersebut memicu kekhawatiran terhadap penurunan kapasitas layanan literasi publik di Indonesia.

Data APBN 2026 menunjukkan bahwa pagu anggaran untuk Perpustakaan Nasional merosot dari yang sebelumnya sebesar Rp721 miliar kini menjadi sekitar Rp377 billion. Pengurangan anggaran yang drastis ini berdampak langsung pada berbagai program strategis yang dikelola oleh lembaga tersebut di tingkat daerah maupun sekolah.

Akibat dari kebijakan pemotongan fiskal ini, bantuan perpustakaan untuk Sekolah Rakyat kini tidak lagi tersedia untuk masyarakat. Selain itu, dukungan dana per desa yang dialokasikan untuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Literasi juga mengalami penurunan hingga lebih dari 50 persen.

Dampak pengetatan anggaran dari pemerintah pusat ini juga merambah pada ketiadaan alokasi dana untuk proses akreditasi perpustakaan. Seluruh kegiatan pembinaan tidak lagi didukung oleh anggaran resmi, sementara biaya operasional yang berfungsi sebagai penunjang layanan publik ikut mengalami pengurangan volume.

Kebijakan pemangkasan ini kerap didasarkan pada narasi efisiensi fiskal serta program digitalisasi di tengah masyarakat modern saat ini. Namun, langkah pengurangan dana dinilai mengabaikan fakta bahwa digitalisasi yang aman dan inklusif justru membutuhkan investasi berkelanjutan demi mencegah ketimpangan akses informasi.

Artikel terkait

Rekomendasi