Pemerintah Perketat Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Demi Tekan Mortalitas

Pemerintah Perketat Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Demi Tekan Mortalitas

Pemerintah Indonesia memperketat penerapan istitha'ah kesehatan bagi jemaah haji guna menekan risiko mortalitas dan gangguan kesehatan selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi. Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Fatah Al-Mashat di Kantor Daerah Kerja Makkah pada Kamis (4/6/2026).

"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia.

Dilansir dari Detikcom, pengetatan syarat kesehatan ini berdampak positif pada penurunan jumlah jemaah haji Indonesia yang sakit dan dirawat pasca-fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dibandingkan musim lalu. Berdasarkan data medis, terdapat sekitar 210 jemaah yang dirawat pasca-Armuzna pada musim haji 2026, menurun dari periode yang sama tahun 2025 yang mencapai sekitar 300 jemaah.

Pelaksana Tugas Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI dr Dani Pramudya menjelaskan bahwa penurunan angka kesakitan ini tidak terlepas dari proses seleksi ketat sejak tahap persiapan keberangkatan di tanah air.

"Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istitha'ah ini, kita kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani Pramudya, Pelaksana Tugas Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI.

Tercatat sekitar 300 calon jemaah haji dinyatakan tidak memenuhi syarat terbang ke Arab Saudi karena tidak lolos penilaian istitha'ah kesehatan saat pemeriksaan di embarkasi.

"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani Pramudya, Pelaksana Tugas Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI.

Dani menuturkan bahwa masalah pernapasan menjadi gangguan kesehatan yang paling banyak ditemukan pada jemaah tahun ini, terutama akibat kelelahan pada lansia setelah menjalani aktivitas ibadah dengan mobilitas tinggi.

"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani Pramudya, Pelaksana Tugas Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI.

Sebagian jemaah yang mengalami sesak napas diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru seperti batuk kronis atau tuberkulosis yang kambuh saat kondisi fisik menurun. Selain saluran pernapasan, penyakit lain yang banyak membutuhkan penanganan medis adalah serangan jantung akibat penyakit penyerta.

"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani Pramudya, Pelaksana Tugas Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI.

Kementerian Haji dan Umrah berharap kebijakan pengetatan syarat kesehatan ini dapat terus berjalan secara konsisten untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci memiliki kondisi fisik yang memadai.

Artikel terkait

Rekomendasi