Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan swasta selama dua bulan ke depan akibat situasi geopolitik dunia yang masih bergejolak, Kamis (21/5/2026).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, dilansir dari Nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang belum stabil.

"Di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pertemuan di Istana Negara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara di sektor ekonomi. Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan WFH ini sebelumnya telah diberlakukan secara resmi oleh pemerintah sejak tanggal 1 April 2026. Hingga saat pengumuman perpanjangan ini disampaikan, aturan tersebut telah berjalan selama kurang lebih satu bulan.

Sistem kerja dari rumah ini dilaksanakan khusus pada hari Jumat bagi aparatur sipil negara yang bertugas di sektor kesehatan dan sektor keamanan. Melalui penerapan kebijakan ini, pemerintah bertujuan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi konflik bersenjata yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Artikel terkait

Rekomendasi