Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta selama dua bulan ke depan, dilansir dari Nasional di Istana Kepresidenan pada Kamis (21/5/2026).
Langkah perpanjangan masa pembatasan mobilitas ini diambil oleh pemerintah sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah yang masih berlangsung hingga kini.
"Dalam situasi seperti sekarang dimana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Penyusunan sejumlah stimulus ekonomi juga tengah berjalan di lingkungan kementerian. Insentif tersebut dipersiapkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional pada periode kuartal kedua tahun 2026.
Sebelum adanya perpanjangan ini, aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah diwajibkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan setiap hari Jumat sejak awal April lalu demi memangkas anggaran energi.
"Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp 6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Pengurangan pergerakan harian dinilai berkontribusi langsung pada efisiensi anggaran negara. Selain itu, aparatur sipil negara juga mengalami pembatasan operasional kendaraan dinas hingga separuh dari volume biasanya.
Pengecualian pembatasan kendaraan dinas hanya berlaku bagi moda transportasi operasional yang menggunakan penggerak berbasis listrik. Pemerintah turut memotong volume perjalanan dinas domestik sebesar 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.
Implementasi di tingkat kewilayahan akan didukung regulasi tambahan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberikan keleluasaan menetapkan durasi serta cakupan area bebas kendaraan bermotor di wilayah masing-masing.