Pemerintah Revitalisasi 16.167 Sekolah Melalui Program Swakelola

Pemerintah Revitalisasi 16.167 Sekolah Melalui Program Swakelola

Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan revitalisasi sebanyak 16.167 bangunan sekolah di berbagai wilayah sejak tahun 2025. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman memantau langsung hasil perbaikan fasilitas tersebut di SMP Muhammadiyah 16, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026).

Data tersebut dilansir dari Nasional sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur pendidikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Dudung menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari target besar pemerintah untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan.

"Jadi bayangkan ya, mungkin banyak yang tidak tahu, ini Bapak Presiden (Prabowo) merevitalisasi sekolah. Jadi sekarang itu dari tahun 2025 itu sudah 16.167 sekolah yang dibangun (revitalisasi)," ujar Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan.

Program perbaikan ini menggunakan dana sebesar Rp 1,2 miliar yang disalurkan secara langsung kepada pihak sekolah. Sistem swakelola diterapkan agar proses pengerjaan melibatkan tenaga kerja internal dari lingkungan sekolah atau organisasi terkait.

"Ini anggarannya itu langsung serahkan ke Kepala Sekolah, jadi swakelola ya, swakelola ya. Jadi swakelola, dikerjakan oleh tukangnya dari tim Muhammadiyah sendiri," ucap Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan.

Penyaluran anggaran secara langsung ke rekening sekolah diklaim mampu meminimalisir risiko penyalahgunaan dana negara. KSP menekankan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan tersebut.

"Tidak ada markup, tidak ada korupsi, ya betul-betul ingin membangun," kata Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan.

Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk melakukan revitalisasi terhadap 71.000 sekolah sepanjang tahun 2026. Saat ini, sebanyak 11.000 sekolah telah masuk dalam tahap persiapan anggaran awal.

"Baru 11.000 sekolah anggarannya ada, yang sudah siap, dan yang sisanya berarti nanti akan di-ABT-kan," tutur Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan.

Pembiayaan program ini bersumber dari optimalisasi efisiensi anggaran negara serta pemanfaatan dana hasil sitaan dari kasus-kasus korupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pendidikan anak sekolah terpenuhi melalui fasilitas yang memadai.

"InsyaAllah mudah-mudahan, dan ini anggaran dari Bapak Presiden, dari efisiensi, kemudian dari sitaan-sitaan orang koruptor-koruptor yang akhirnya bermanfaat untuk anak-anak sekolah kita," tutur Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Kepresidenan.

Artikel terkait

Rekomendasi