Pemerintah pusat resmi memulai tahap pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengumuman ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa (12/5/2026).
Dilansir dari Nasional, Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menegaskan masa tanggap darurat telah berakhir. Saat ini, fokus dialihkan pada fase transisi menuju pemulihan infrastruktur serta layanan publik di tiga provinsi tersebut.
"Karena sekarang ini sebetulnya kami sudah melewati (masa) darurat, sekarang masuk ke transisi (menuju pemulihan)," ujar Tito, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri menjelaskan bahwa sejumlah layanan dasar mulai berfungsi kembali, termasuk aktivitas pemerintahan di Aceh Tamiang dan operasional rumah sakit kabupaten. Meskipun pemulihan listrik hampir tuntas, pemerintah masih mengirimkan bantuan generator set untuk wilayah yang akses jalannya masih terputus.
Sektor pendidikan menjadi perhatian khusus dengan percepatan perbaikan fasilitas sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal di lokasi terdampak.
"Terutama sekolah-sekolah yang proses belajarnya belum ideal. Proses belajarnya sudah 100 persen (kembali berjalan), tetapi belum ideal," kata Tito, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Guna mendukung percepatan tersebut, pemerintah pusat telah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dalam tiga tahap. Anggaran tersebut dikirimkan secara bertahap sejak Februari hingga April 2026 untuk dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
"Sudah ditransfer semua. Februari, Maret, April, tiga kali, sudah tuntas. Totalnya Rp 10,6 triliun," ungkap Tito, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial juga turut memberikan dukungan melalui penanganan lahan pertanian serta penyaluran bantuan sosial. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) fokus pada pembangunan hunian sementara dan pemberian dana tunggu hunian bagi para pengungsi.
Pemerintah kini sedang menyusun rencana induk pemulihan berdurasi tiga tahun hingga 2028 yang akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini diharapkan menjadi basis legalitas untuk mempercepat penyerapan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga terkait.
"Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani," tutur Tito, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.