Pemerintah menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau 99,5 persen pekerja di Indonesia, termasuk pekerja miskin dan kelompok rentan, pada Jumat (8/5/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai jaring pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja dari risiko kecelakaan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan program ini merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi pekerja dari berbagai tekanan ekonomi. Target ambisius tersebut mencakup pekerja miskin ekstrem dan kelompok rentan di seluruh wilayah, sebagaimana dilansir dari Money.
"Pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi yang sangat tinggi. Apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berpotensi terperosok ke dalam kemiskinan baru," ujar Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Muhaimin menekankan pentingnya perlindungan tersebut bagi stabilitas finansial keluarga pekerja di masa depan. Kematian atau kecelakaan kerja yang tidak terproteksi dinilai menjadi pemicu utama munculnya kantong kemiskinan baru di tengah masyarakat.
"Karena itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga mereka," lanjut Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Ia menambahkan bahwa kehadiran jaminan sosial sangat krusial untuk memastikan standar hidup yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi solusi konkret dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.
"Hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan keluarga pekerja tetap dapat melanjutkan kehidupan secara layak," kata Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Data saat ini menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 47,4 juta pekerja, dengan 6,7 juta di antaranya adalah pekerja rentan. Perlindungan ini didukung melalui berbagai skema seperti APBD, APBDes, Program SERTAKAN, hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan bahwa perluasan cakupan ini memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh lintas sektor. Ia menginisiasi gerakan perlindungan yang menyasar 10 juta pekerja rentan di seluruh Indonesia.
"BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemerintah daerah, badan usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkolaborasi dalam Gerakan Perlindungan 10 juta pekerja rentan terlindungi," ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya penguatan perlindungan sosial nasional ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga kepala daerah. Saiful mendorong adanya sinergi yang berkelanjutan untuk mencapai target tersebut.
"Kami mengajak Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah dan seluruh pihak terkait dalam Gerakan 10 juta Pekerja Rentan Terlindungi. Gerakan ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional," lanjut Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam strategi lembaga, BPJS Ketenagakerjaan mengusung pendekatan 3C yaitu coverage, care, dan credibility. Saiful berharap adanya arahan langsung dari Menko PM dalam upaya nasional pengentasan kemiskinan ini.
"Kami berharap Bapak Menko PM dapat menjadi pengarah dalam sinergi nasional pengentasan kemiskinan dan perlindungan pekerja rentan ini," jelas Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga menyerahkan Penghargaan Paritrana sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang berkomitmen penuh pada jaminan sosial. Penghargaan ini diberikan dalam kategori mulai dari tingkat provinsi hingga usaha mikro.
| Kategori | Penerima Penghargaan |
|---|---|
| Provinsi | Banten, Kalimantan Timur, Papua Barat Daya |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang, Kota Makassar |
| Usaha Besar & Menengah | PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Hosana Medika Pratama, PT Bank Nagari |
| Usaha Kecil & Mikro | Tahu Baxo Bu Pudji, Cipta Rasa Nusantara, Otak Otak Ase |
| Desa/Kelurahan | Desa Tulung Rejo, Desa Panongan, Desa Tarumajaya |