Pemerintah Tingkatkan Fasilitas 1.810 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pemerintah Tingkatkan Fasilitas 1.810 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum mulai menata ulang 1.810 titik perlintasan sebidang kereta api di Indonesia guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan. Langkah strategis ini mencakup pembangunan infrastruktur flyover, underpass, hingga penutupan ratusan titik perlintasan yang dinilai membahayakan bagi masyarakat.

Data nasional menunjukkan terdapat 3.674 perlintasan sebidang, dengan 1.810 titik menjadi fokus utama penanganan saat ini. Dilansir dari Detik Finance, sebanyak 172 perlintasan telah diputuskan untuk ditutup secara permanen, sementara 1.638 titik lainnya dijadwalkan mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemerintah pusat memegang tanggung jawab untuk membangun jembatan layang atau terowongan di 186 titik perlintasan nasional. Dari target tersebut, sejumlah proyek telah diselesaikan dan menyisakan sekitar 130 lokasi yang akan dikerjakan pada periode mendatang di Kompleks DPR RI, Rabu (13/5/2026).

"Ada kewenangan kabupaten, provinsi, dan nasional. Nasional itu, seingat saya, ada 186-an, dan sebagian sudah kita kerjakan, tinggal 130-an yang belum. Yang 130-an ini kita kerjakan secara bertahap," kata Dody, Menteri PU.

Dody menekankan bahwa pelaksanaan konstruksi sangat bergantung pada kesiapan lahan yang merupakan kewajiban pemerintah daerah. Lokasi di sekitar perlintasan kereta api umumnya merupakan kawasan strategis dengan harga tanah yang cukup tinggi sehingga menjadi tantangan dalam pembebasan lahan.

"Lahan itu kewajibannya pemda. Karena perlintasan sebidang itu rata-rata lahannya prime, mahal sekali," ujar Dody.

Kepastian anggaran baru akan diajukan setelah perencanaan teknis dan lahan dipastikan siap untuk dieksekusi. Dana sebesar Rp 4 triliun telah disiapkan untuk mendukung program penataan infrastruktur perlintasan tersebut secara nasional.

"Kalau lahannya sudah siap, desain siap, baru kita minta bagian dari Rp 4 triliun itu," sambung Dody.

Pemilihan jenis bangunan pelintasan tidak seragam melainkan disesuaikan dengan kontur dan kebutuhan di lapangan. Pemerintah melakukan kajian mendalam untuk menentukan efektivitas antara pembangunan flyover atau underpass di tiap lokasi.

"Jadi belum tentu flyover semua. Tergantung kondisi lokasi dan kesiapan lahannya. Case by case. Begitu lahannya siap, baru kita hitung," ucap Dody.

Urgensi penataan ini didorong oleh tingginya angka fatalitas, di mana tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode 2023 hingga 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sekitar 80 persen insiden terjadi di titik yang tidak dijaga, termasuk kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada April lalu.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan bahwa kerja sama dengan Ditjen Perkeretaapian telah berhasil menutup 29 titik perlintasan sebidang sepanjang 27 April hingga 9 Mei 2026. Penataan ini dianggap krusial karena perlintasan merupakan titik temu risiko tinggi antara moda transportasi kereta dan aktivitas warga.

"Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan," ujar Anne Purba, VP Corporate Communication KAI.

Pihak KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan membuka kembali akses jalan yang telah ditutup demi keamanan bersama. Kedisiplinan publik dalam mematuhi rambu dan aturan di perlintasan menjadi faktor penentu efektivitas penataan infrastruktur ini.

"Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru," lanjut Anne.

Artikel terkait

Rekomendasi