Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengombinasikan kehadiran fisik dan kerja jarak jauh. Dalam skema ini, ASN diwajibkan bekerja empat hari dari kantor (WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan penyesuaian pola kerja ini, sebagaimana dikutip dari Nasional, bertujuan untuk mendorong pemanfaatan sistem digital dalam birokrasi. Meski sebagian tugas dilakukan di luar kantor, pemerintah menjamin bahwa aspek keamanan siber telah diperkuat untuk melindungi data negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa aturan ini tertuang dalam Surat Edaran MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa standar keamanan digital sudah dipertimbangkan sejak awal perumusan kebijakan.
"Polanya bukan WFH penuh, melainkan empat hari work from office dan satu hari work from home pada Jumat. Artinya, mayoritas pekerjaan ASN tetap berlangsung di kantor dengan infrastruktur keamanan digital yang sudah terstandar," kata Rini.
Rini menjelaskan bahwa pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengacu pada kerangka keamanan siber nasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah mitigasi risiko juga mencakup penguatan proses internal di setiap instansi pemerintah.
"Implementasi WFH bukan semata perubahan lokasi kerja, tetapi juga harus diiringi penguatan tata kelola, disiplin keamanan digital, dan mitigasi risiko di masing-masing instansi," ujar Rini.
Guna mendukung keberhasilan transformasi digital ini, pemerintah menitikberatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. ASN akan mendapatkan pelatihan literasi digital bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Lembaga Administrasi Negara.
Beberapa protokol keamanan mandiri juga diingatkan kepada para pegawai, seperti rutin mengganti kata sandi dan menghindari penggunaan jaringan nirkabel publik. Pegawai dilarang keras membagikan kredensial akun kepada pihak lain demi menjaga kerahasiaan data.
"Transformasi digital pemerintah memang perlu berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber dan peningkatan kapasitas SDM agar kepercayaan publik tetap optimal, aman dan tepercaya," kata Rini.
Pentingnya Disiplin dan Pengawasan Ketat
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya berpendapat bahwa kerja fleksibel dapat meningkatkan produktivitas jika dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Namun, ia mengingatkan adanya celah keamanan pada jaringan internet rumah yang cenderung lebih rendah dibanding kantor.
"Kalau di kantor itu relatif lebih aman karena ada adminnya. Kalau di rumah, relatif lebih lemah," kata Alfons.
Alfons menyarankan pemerintah untuk menerapkan audit keamanan berkala bagi setiap pegawai yang bekerja secara fleksibel. Penggunaan Virtual Private Network (VPN) menjadi krusial saat mengakses sistem internal kementerian guna memastikan enkripsi data tetap terjaga.
"Kalau mau lebih secure, lakukan standardisasi yang baik. Semua bisa bekerja dengan baik, dan lakukan audit security bagi setiap karyawan yang WFA. Misalnya konek ke VPN kementerian, itu harus di-cek datanya," kata Alfons.
Ia juga menyarankan ASN untuk menggunakan metode tethering dari ponsel pribadi daripada menggunakan Wi-Fi gratis di tempat umum seperti kafe. Penggunaan perangkat kerja juga harus dibatasi hanya untuk keperluan dinas dan tidak boleh dipinjamkan kepada anggota keluarga.
"Kalau enggak terpaksa, jangan pakai Wi-Fi gratisan atau Wi-Fi Kafe yang tidak diyakini keamanannya," ujar Alfons.