Pemerintah Terima Timeline Haji 2027 dari Arab Saudi

Pemerintah Terima Timeline Haji 2027 dari Arab Saudi

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerima dokumen resmi mengenai lini masa pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dari Pemerintah Arab Saudi di Gedung VIP Bandara Soekarno Hatta pada Senin, 8 Juni 2026. Jadwal tersebut memuat sejumlah tenggat waktu dan ketentuan baru yang menjadi acuan penting bagi pelaksanaan musim haji mendatang.

Penerimaan naskah panduan tersebut dilakukan tepat pada paruh bulan Zulhijah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Salah satu poin krusial yang diatur dalam dokumen tersebut adalah standardisasi proporsi tenaga medis yang wajib mendampingi rombongan jemaah.

"Kami juga sudah menerima timeline haji dari pemerintah Arab Saudi, di mana kami sudah terima dokumennya pada tanggal 13 Zulhijah kemarin. Dokumen itu menyebutkan tentang beberapa deadline-deadline yang harus kita tetapkan termasuk rasio dokter dan perawat yang mereka harapkan," kata Gus Irfan dalam konferensi pers Amirul Hajj di Gedung VIP Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/6/2026).

Aturan baru dari otoritas Arab Saudi menetapkan syarat ketat perihal pemenuhan aspek kesehatan jemaah. Berdasarkan kalkulasi rasio terbaru, setiap seribu orang anggota jemaah harus didampingi oleh kombinasi tenaga dokter dan perawat dalam jumlah tertentu.

"Itu artinya kalau 200.000 (jemaah haji) itu berarti 300 dokter dan hampir 400 perawat dan ini belum bisa kita penuhi karena itu tahun ini kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu," imbuhnya.

Pihak kementerian mengonfirmasi adanya digitalisasi sistem administrasi yang mewajibkan seluruh pengurusan kontrak melalui platform elektronik terpadu. Regulasi tersebut juga memperkenalkan mekanisme pembaruan sistem pembayaran digital terintegrasi.

"Kemudian jadwal kontrak harus melalui Nusuk dan pembaharuan menggunakan e-wallet. Ini semakin ke sini pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuknya sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jemaah," terang Gus Irfan.

Selain transformasi digital, batasan operasional bagi perusahaan mitra lokal atau syarikah di Arab Saudi turut menjadi perhatian khusus. Pemerintah Indonesia berencana melakukan negosiasi ulang karena batasan tunggal tersebut dinilai kurang ideal bagi kuota jemaah Indonesia yang masif.

"Memang disebutkan di situ ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jemaah kita lebih dari 200.000 sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan," urai Menhaj.

Pihak kementerian kini bersiap menyelaraskan kalender kerja domestik dengan agenda yang telah ditetapkan oleh pusat otoritas haji di Saudi. Langkah ini mencakup penetapan tanggal dimulainya pembayaran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kita akan segera menyusun timeline haji kita untuk disesuaikan dengan timeline pemerintah Arab Saudi. Insyaallah dengan ini kita akan berusaha memastikan bahwa persiapan haji tahun 2027 akan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkas Gus Irfan.

Artikel terkait

Rekomendasi