Pemerintah Tetapkan 28 Mei 2026 Sebagai Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah Tetapkan 28 Mei 2026 Sebagai Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah menetapkan hari Kamis, 28 Mei 2026 sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Ketetapan resmi mengenai jadwal libur tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sejak awal tahun.

Pengumuman ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status hari kerja pasca-Idul Adha. Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada satu hari sebelumnya, yaitu Rabu, 27 Mei 2026, yang berstatus sebagai hari libur nasional.

Kompas.com memberitakan bahwa rangkaian hari libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati masa rehat dua hari berurutan. Adanya jeda ini dimanfaatkan publik untuk merencanakan perjalanan, pulang kampung, maupun beristirahat.

Selain libur keagamaan tersebut, bulan Mei 2026 mencatat beberapa hari libur nasional lain yang sudah disahkan pemerintah. Daftar libur nasional tersebut meliputi Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026, dan Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026.

Masyarakat juga akan memperingati Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026. Untuk melengkapi libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, pemerintah turut menetapkan satu hari cuti bersama tambahan yang jatuh pada Jumat, 15 Mei 2026.

Rangkaian tanggal merah dan cuti bersama di akhir bulan memunculkan potensi libur panjang atau long weekend bagi sebagian kalangan. Para pekerja dan pelajar berpeluang mendapatkan masa libur hingga lima hari berturut-turut.

Peluang masa libur panjang tersebut dapat terealisasi apabila masyarakat mengambil hak cuti tambahan pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Hari Jumat tersebut merupakan satu-satunya hari kerja yang menjembatani cuti bersama Idul Adha dengan libur akhir pekan serta Hari Raya Waisak.

Artikel terkait

Rekomendasi