Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Resmi Iduladha 2026

Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Resmi Iduladha 2026

Masyarakat kini mulai mencari informasi mengenai jumlah hari libur perayaan Hari Raya Iduladha 2026 untuk merencanakan agenda mudik, liburan, hingga aktivitas kurban bersama keluarga. Dilansir dari Caritahu, pemerintah telah merilis ketetapan resmi mengenai jadwal libur nasional beserta cuti bersama untuk tahun tersebut.

Keputusan mengenai hari libur ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berdasarkan kalender Hijriah 1447 H dan aturan resmi tersebut, Hari Raya Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Pemerintah juga memberikan tambahan waktu libur melalui skema cuti bersama yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Mei 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati total libur resmi Iduladha 2026 selama 2 hari berturut-turut.

Momen perayaan yang jatuh di tengah pekan ini membuka peluang terjadinya libur panjang atau long weekend bagi sebagian pekerja serta pelajar. Kesempatan tersebut bisa didapatkan apabila mereka mengambil cuti tambahan secara mandiri pada hari Jumat, 29 Mei 2026.

Jika mengambil cuti tambahan pada hari Jumat, waktu santai akan langsung tersambung dengan libur akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu. Terlebih lagi, kalender fase ini berdekatan dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026 serta Hari Kesaktian Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Rangkaian tanggal merah yang berdekatan ini dapat dijadikan acuan awal oleh masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan selama masa perayaan Iduladha 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi