Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 mendatang. Ketetapan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu (17/5/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penetapan hari perayaan ibadah Idul Adha tahun ini tercatat tidak memiliki perbedaan di antara umat Islam Indonesia.
Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesamaan waktu perayaan ini diharapkan mampu memperkokoh persatuan bangsa. Selain itu, momen keagamaan tersebut dipandang dapat memperteguh nilai-nilai ukhuwah Islamiyah di tanah air.
"Kita semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan kebangsaan," ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Melalui keputusan resmi pemerintah tersebut, Menag menginginkan hasil sidang isbat ini dapat dijadikan sebagai panduan kolektif. Panduan tersebut berlaku bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menyambut bulan Zulhijah.
"Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijah," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Sebelum keputusan pemerintah ini dikeluarkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan waktu perayaan yang sama. Organisasi tersebut jauh hari mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.