Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/5/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang penetapan tersebut. Ketetapan diambil setelah pemerintah mengintegrasikan metode perhitungan astronomi atau hisab dengan pemantauan hilal langsung di lapangan.
"Dengan demikian berdasarkan hasil hisab dan adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026," kata Menag RI Nasaruddin Umar.
Sebelum pengambilan keputusan, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama memaparkan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia yang dilaporkan telah memenuhi kriteria baru. Pemerintah memantau kondisi hilal secara terbuka di 88 titik strategis di seluruh wilayah Indonesia.
"Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat, dan elongasi minimum 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Zulhijjah 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Kliwon, tanggal 18 Mei 2026," ucap Cecep Nurwendaya, Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Cecep menambahkan bahwa berdasarkan data astronomis tersebut, visualisasi hilal pada hari pelaksanaan rukyat sangat berpotensi untuk dapat diamati secara langsung oleh para petugas di lapangan.
"Oleh karenanya posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada hari rukyat ini, secara teoritis hilal sangat memungkinkan dapat dirukyat," tambahnya.
Dilansir dari detikcom, sidang isbat ini berjalan melalui tiga tahapan utama yang melibatkan perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan sidang penetapan tertutup, dan diakhiri konferensi pers pengumuman resmi.