Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Mei 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri terkait guna memberikan panduan agenda bagi masyarakat.
Dilansir dari Suara, penetapan ini disahkan melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen tersebut merinci sejumlah hari besar keagamaan dan nasional yang jatuh pada bulan kelima tersebut.
Bulan Mei 2026 tercatat memiliki intensitas hari libur yang cukup tinggi dibandingkan bulan lainnya. Beberapa peringatan besar yang masuk dalam daftar tanggal merah meliputi Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Hari Raya Idul Adha, dan Hari Raya Waisak.
Berdasarkan rincian dalam SKB 3 Menteri, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku selama bulan Mei 2026:
| Tanggal | Keterangan Libur / Cuti |
|---|---|
| Hari Buruh Internasional | Kenaikan Yesus Kristus |
| Cuti Bersama | Hari Raya Idul Adha |
| Cuti Bersama | Hari Raya Waisak |
Potensi Libur Panjang Akhir Pekan
Penempatan tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan menciptakan peluang libur panjang atau long weekend bagi para pekerja dan pelajar. Salah satunya terlihat pada momen Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, disusul cuti bersama pada hari Jumat.
Kondisi serupa juga terjadi pada akhir bulan. Masyarakat dapat merasakan durasi istirahat yang lebih lama jika memanfaatkan cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, karena rangkaian libur berlanjut hingga Minggu yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak.
Banyaknya kombinasi antara hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan ini berdampak pada berkurangnya jumlah hari kerja efektif. Hal ini membuat Mei 2026 diprediksi menjadi waktu favorit masyarakat untuk merencanakan perjalanan atau beristirahat dari rutinitas pekerjaan.