Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut dengan memanfaatkan cuti bersama dan libur akhir pekan.
Ketetapan mengenai jadwal libur tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI pada Minggu, 17 Mei 2026. Informasi ini disiarkan berdasarkan laporan dari media Detikcom.
Keputusan waktu libur tersebut juga selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025. Surat bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui SKB tersebut, pemerintah meresmikan hari libur nasional Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Selain itu, aparatur sipil dan pekerja juga mendapatkan satu hari jatah cuti bersama yang jatuh pada Kamis, 28 Mei 2026.
Masyarakat dapat memperpanjang masa libur dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026. Hari libur kemudian berlanjut dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 30 Mei 2026, Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026, dan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.