Pemerintah Tetapkan 3 April 2026 Jadi Hari Libur Nasional Wafat Isa Almasih

Pemerintah Tetapkan 3 April 2026 Jadi Hari Libur Nasional Wafat Isa Almasih

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 3 April 2026 sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung yang menandai awal bulan ke-4 pada penanggalan tahun tersebut.

Keputusan mengenai hari libur ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Langkah tersebut menjadi ruang penghormatan terhadap nilai toleransi dan keberagaman di tanah air.

Dikutip dari Caritahu, ketetapan ini memberikan kesempatan bagi umat Kristiani untuk menjalankan rangkaian ibadah secara khusyuk. Selain itu, momen ini sekaligus berfungsi sebagai waktu istirahat bagi masyarakat umum dari rutinitas kerja.

Peringatan Wafat Isa Almasih merupakan momen krusial dalam kekristenan untuk mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus. Peristiwa iman tersebut diyakini sebagai bentuk pengorbanan besar demi menebus dosa umat manusia.

Saat memperingati Jumat Agung, umat Kristiani biasanya menghadiri rangkaian ibadah di gereja. Kegiatan keagamaan ini meliputi kebaktian khusus, doa bersama, hingga prosesi jalan salib yang merefleksikan perjalanan menuju penyaliban.

Hari penting ini merupakan bagian integral dari rangkaian Pekan Suci yang berlangsung selama sepekan sebelum Hari Paskah. Dalam tradisi gereja, periode ini dikenal dengan sebutan Tri Hari Suci yang menjadi inti perayaan.

Tri Hari Suci itu sendiri terdiri dari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci. Ketiganya menyimpan makna mendalam, mulai dari peringatan Perjamuan Terakhir, wafatnya Yesus, hingga masa penantian sebelum kebangkitan-Nya.

Artikel terkait

Rekomendasi