Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan perhatian serius terhadap penahanan tersebut dan memastikan kehadiran negara dalam mengupayakan keselamatan seluruh warga negara.
Pemerintah akan menempuh semua jalur diplomatik, komunikasi internasional, dan hukum untuk membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta kebebasan pers.
"Bahwa Bapak Menko Polkam memberi perhatian serius terhadap insiden penahanan WNI oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan memastikan negara hadir serta terus bekerja keras untuk mengupayakan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI tersebut," kata Karo Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana.
Kemenko Polkam juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang berkoordinasi dengan negara-negara sahabat untuk mengecam tindakan intersepsi dari militer Israel.
"Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas instansi termasuk menjalin komunikasi melalui negara sahabat dan organisasi internasional," tegas Karo Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana.
Pihak kementerian mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tenang sembari menunggu perkembangan informasi resmi berikutnya dari pemerintah.
Prioritas perlindungan ini juga berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan terhadap empat WNI lainnya yang saat ini masih disandera di wilayah perairan Somalia sejak akhir April lalu.
Berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), sembilan WNI yang ditangkap terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis, yang sempat mengirimkan pesan darurat berupa rekaman video.
Sembilan WNI tersebut adalah Andi Angga Prasadewa, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.
Penangkapan oleh militer Israel dilakukan secara bertahap, di mana Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026).
Herman dan Ronggo sempat lolos dari kejaran akibat manuver kapten kapal mereka, namun akhirnya ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) sebelum disusul penangkapan Asad dan Hendro empat jam kemudian.