Pemerintah Upayakan Perlindungan Aktivis dan Jurnalis yang Ditahan Israel

Pemerintah Upayakan Perlindungan Aktivis dan Jurnalis yang Ditahan Israel

Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan perlindungan bagi seorang aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia yang diculik tentara Israel di perairan Siprus saat menjalankan misi kemanusiaan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5/2026).

Langkah perlindungan warga negara Indonesia (WNI) tersebut ditempuh melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional. Hal ini dilakukan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan pihak Israel, seperti dilansir dari Nasional.

Kementerian Luar Negeri menjadi garda terdepan dalam menggerakkan instrumen internasional guna memastikan keselamatan para korban. Pemerintah juga telah menyampaikan kecaman resmi terkait insiden penahanan tersebut.

"Kami sudah sampaikan, melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi," kata Natalius Pigai, Menteri HAM.

Koordinasi lintas kementerian kini terus dioptimalkan oleh pemerintah. Hubungan diplomatik yang absen membuat Kementerian HAM tidak dapat mengintervensi secara langsung di lapangan.

"Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik," tutur Natalius Pigai, Menteri HAM.

Pemerintah memanfaatkan berbagai instrumen kelembagaan global, termasuk melakukan komunikasi melalui jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya ini diperkuat oleh posisi strategis Indonesia yang saat ini sedang memegang Presidensi Dewan HAM PBB.

"Kita juga menggunakan instrumen-instrumen mekanisme internasional untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara kita. Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional," ujar Natalius Pigai, Menteri HAM.

Meskipun posisi Presidensi Dewan HAM PBB dipegang oleh perwakilan dari Indonesia, jabatan tersebut tetap mengutamakan independensi. Prosedur penanganan tetap berjalan sesuai dengan kode etik internasional yang berlaku.

"Ya, memang Presidensi Dewan HAM itu bersifat independen. Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu dia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB adalah dia independen," ujar Natalius Pigai, Menteri HAM.

Berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), penangkapan oleh angkatan laut Israel terjadi pada Senin (18/5/2026) saat para korban bergabung dengan Global Sumud Flotilla. Aktivis yang ditahan adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef.

Sementara itu, empat jurnalis yang ikut ditangkap meliputi Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo yang berada di kapal Ozgurluk. Satu jurnalis Republika lainnya, Bambang Noroyono atau Abeng, ditahan di kapal BoraLize.

Artikel terkait

Rekomendasi