Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Hanania Travel Terkait Penipuan Umrah

Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Hanania Travel Terkait Penipuan Umrah

Polda Metro Jaya memeriksa pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), setelah sejumlah calon jemaah umrah dan haji melaporkannya atas dugaan penipuan pada Kamis (28/5/2026) malam.

Laporan polisi tersebut dibuat setelah para korban menggiring langsung terlapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan serta proses pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap pemilik agen perjalanan tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/5).

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa salah satu pelapor berinisial NN merasa dirugikan karena tidak kunjung diberangkatkan meskipun telah melunasi seluruh biaya perjalanan.

"Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," ucap Kombes Budi.

Berdasarkan laporan tersebut, Ahmad Syah Farhan kini menghadapi jeratan dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5).

Pihak korban yang diwakili oleh jemaah bernama Joko menyatakan bahwa keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum diambil setelah proses mediasi di kawasan Jakarta Selatan tidak membuahkan kepastian.

"Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya," kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Joko menyebutkan terdapat sekitar 127 jemaah yang hadir di markas kepolisian untuk mewakili total lebih dari 300 orang korban yang terdampak.

"Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP," tuturnya.

Joko sendiri mengaku mengalami kerugian personal mencapai Rp60 juta saat berniat memberangkatkan adik dan mertuanya.

"Kalau saya? Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan, 'Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?' Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih," tuturnya.

Kecurigaan Joko bermula ketika admin pihak travel menjadi tidak aktif dan perlengkapan ibadah yang dijanjikan tidak kunjung dikirimkan kepada jemaah.

"Adminnya sudah tidak aktif, jarang aktif memberikan respon, perlengkapan yang juga harusnya diberikan juga tidak diberikan. Dan puncaknya juga kepastian pemberangkatan yang juga tidak juga dapat diberikan kepastian dari mereka," kata Joko saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).

Dari hasil komunikasinya dengan Direktur Hanania Travel, Joko mengungkapkan bahwa total kerugian seluruh jemaah dari kloter bulan Syawal hingga Oktober diperkirakan menembus puluhan miliar rupiah.

"Kemarin kalau nominalnya memang dari Farhan (terlapor) sendiri selaku Direktur Hanania, kita ngobrol. Sebenarnya berapa sih kalau semua korban kita yang Syawal sampai dengan Oktober itu refund, sebenarnya kan dia tahu hitungannya, karena uang masuk di perusahaannya dia. Dia sebut itu sekitar Rp 60 miliar," jelasnya.

Menurut keterangan pihak pengelola kepada jemaah, perusahaan tersebut diklaim mengalami defisit keuangan sejak tahun 2025 serta terdampak oleh situasi konflik di Timur Tengah.

"Jadi masalah keuangan yang memang sudah, beban perusahaan yang sudah terjadi di 2025, itu dia memang sudah minus, katakanlah gitu ya perusahaan sudah minus, tapi dia tetap buka di 2026. Harapannya 2026 buka bisa menutupi biutang di 2025, tapi tidak terjadi juga," tuturnya.

Imbas dari masalah finansial internal itu membuat akomodasi penerbangan transit mengalami pembengkakan biaya operasional secara tidak terduga.

"Terus kasus perang itu kan di Dubai terdampak, sehingga dia juga perlu ekstra cost ke sana, ya tapi apapun itu menjadi alasan. Tapi memang masalah yang dia juga sampaikan ke kami jemaah, memang masalahnya adalah di keuangan," imbuhnya.

Joko menyatakan kekecewaannya yang mendalam karena gagal memberangkatkan keluarganya, padahal acara syukuran sebelum keberangkatan sudah terlanjur digelar di rumah.

"Sudah layaknya orang, sudah beli perlengkapannya, sudah sangat antusias karena untuk pertama kali, cuman kok kopernya nggak dikirim, bajunya, benefit yang didapat ketika melunasi itu juga tidak terjadi, bahkan setiap pelunasan adminnya juga langsung tidak kasih bukti receive, terus juga sudah hilang tidak aktif," tuturnya.

Para korban kini mendesak adanya pengembalian dana utuh dan meminta intervensi pemerintah untuk mengawal penyelesaian sengketa tersebut.

"Ini kan nggak mungkin reschedule lah, ini kita harapannya semua jemaah adalah uangnya bisa refund, nah ini kita sangat-sangat berharap bantuan pemerintah, untuk turun tangan di masalah yang kita hadapi," imbuhnya.

"Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu," tutupnya.

Artikel terkait

Rekomendasi