Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera meresmikan program beasiswa khusus warga Ibu Kota bertajuk LPDP Jakarta guna memfasilitasi akses pendidikan tinggi hingga ke luar negeri. Inisiatif ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Selasa (5/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Program ini dirancang dengan konsep yang menyerupai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tingkat nasional, namun memiliki fokus spesifik pada kebutuhan daerah. Peluncuran LPDP Jakarta bertujuan untuk menghapus hambatan finansial bagi mahasiswa asal Jakarta yang memiliki prestasi akademik.
"Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta," ungkap Pramono.
Dalam pengelolaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih untuk menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah pusat guna mempercepat implementasi sistem. Langkah kolaboratif ini diambil untuk menghindari durasi birokrasi yang panjang dalam pembentukan badan pengelola baru secara mandiri.
"Jadi dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata takes time betul, butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat," ujar Pramono.
Meskipun menggunakan infrastruktur sistem pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memegang otoritas penuh dalam menentukan kriteria penerima manfaat. Otoritas tersebut mencakup proses seleksi kandidat, penentuan universitas mitra, hingga pemilihan program studi yang dianggap prioritas bagi pembangunan daerah.
"Tetapi untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan," kata Pramono.
Saat ini, regulasi teknis mengenai persyaratan pendaftaran dan mekanisme seleksi sedang dalam tahap finalisasi oleh pihak pemerintah daerah. Melalui skema ini, LPDP Jakarta diharapkan dapat segera beroperasi untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat Jakarta.