Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah strategis berupa program Sekolah Kemitraan demi mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Langkah ini diwujudkan dengan merangkul 139 SMA dan SMK swasta di wilayah tersebut.
Dikutip dari Medcom, program jaminan pendidikan tersebut difokuskan khusus bagi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kehadiran program ini menjadi solusi nyata bagi ribuan orang tua yang mencemaskan nasib pendidikan anak-anak mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengonfirmasi bahwa daya tampung seluruh sekolah negeri di wilayahnya memang masih sangat terbatas. Dari total 567.500 lulusan, sekolah negeri setempat baru bisa menyerap sekitar 231.724 siswa.
"Totalnya ada 6.442 kelas atau sekitar 40,83 persen. Jadi memang belum bisa menampung semuanya," ungkap Sadimin dikutip dari laman jatengprov.go.id, Jumat, 22 Mei 2026.
Keterbatasan daya tampung tersebut direspons cepat oleh Pemprov Jateng melalui kerja sama erat dengan ratusan sekolah swasta. Seluruh biaya operasional pendidikan bagi siswa yang lolos program ini akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran daerah.
"Sekitar 5.000 anak dari keluarga miskin akan dibiayai APBD Provinsi Jawa Tengah, melalui program Sekolah Kemitraan, Boarding, Semi Boarding," beber Sadimin.
Skema ini sekaligus menjadi instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera. Pemprov Jateng juga memperketat sistem integrasi data kependudukan guna memastikan proses seleksi SPMB 2026 berjalan transparan.
Aplikasi SPMB mandiri senilai Rp300 juta pun dikembangkan untuk mengunci celah manipulasi data kependudukan. Pemprov Jateng berkomitmen meniadakan segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
"Tahun ini kami targetkan lebih bersih lagi," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa akses pendidikan yang merata berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jalur afirmasi pada SPMB 2026 sengaja diperluas untuk mencegah anak putus sekolah akibat kendala biaya.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa pada tahun lalu, kerja sama serupa telah berhasil menyelamatkan 5.000 anak miskin ekstrem dari risiko putus sekolah. Ia juga memberikan peringatan keras kepada semua oknum agar tidak mencoba mencurangi sistem penerimaan.
"No titip-titip, no jasa penitipan. Makin Anda nitip, makin saya coret," tegas dia.
Gubernur meminta seluruh jajaran pendidikan fokus membangun integritas serta mencetak sumber daya manusia yang kompeten. Kesiapan kompetensi lulusan SMA dan SMK sangat dibutuhkan untuk merespons pertumbuhan industri di Jawa Tengah.
"Kesempatan kerja ada, tapi SDM anak-anak kita harus disiapkan mulai dari SMA," pesan dia.
Proses seleksi penerimaan peserta didik baru di Jawa Tengah akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2026 dengan rincian tahapan sebagai berikut.
| No. | Tahapan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pengajuan Akun | 3–12 Juni 2026 | Verifikasi Akun |
| 4–13 Juni 2026 | Aktivasi Akun | 4–13 Juni 2026 |
| Daftar Sekolah | 15–18 Juni 2026 | Pengumuman Hasil Seleksi |
| 21 Juni 2026 | Daftar Ulang | 22–25 Juni 2026 |
Calon peserta didik dapat menyesuaikan pendaftaran dengan kondisi masing-masing melalui empat jalur resmi yang tersedia. Jalur pendaftaran tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, serta Jalur Prestasi.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
Para pendaftar wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi utama sebelum melakukan pengajuan akun secara daring.
- Ijazah SMP/sederajat, surat keterangan kelulusan, atau kartu peserta ujian sekolah bagi yang ijazahnya belum resmi diterbitkan.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
- Penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batasan usia serta ijazah, kecuali yang hendak masuk ke SMALB wajib menyertakan ijazah SDLB/SMPLB.
- Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili sah dari calon murid.
- Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua bermeterai yang menyatakan keaslian dokumen pendaftaran.
Seluruh proses pendaftaran untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengakses situs resmi spmb.jatengprov.go.id untuk mengikuti tahapan mulai dari pengajuan akun hingga proses daftar ulang.