Pemprov Jatim Salurkan BLT DBHCHT Dua Miliar Rupiah Lebih Ke Buruh Pabrik

Pemprov Jatim Salurkan BLT DBHCHT Dua Miliar Rupiah Lebih Ke Buruh Pabrik

Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai Rp2,508 miliar kepada buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Realisasi alokasi dana bagi hasil cukai tersebut diserahkan di tengah maraknya peredaran informasi palsu bermodus tautan pendaftaran BLT UMKM fiktif sebesar Rp50 juta yang mencatut nama Kementerian UMKM di media sosial sejak awal Mei 2026.

Penyaluran dana stimulus di Jawa Timur berjalan secara resmi di bawah koordinasi Dinas Sosial Jatim dengan target 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota, di mana setiap buruh yang lolos verifikasi menerima uang tunai sebesar Rp1 juta.

"Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja," kata Khofifah, Gubernur Jawa Timur.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa total anggaran untuk alokasi bantuan sosial secara keseluruhan pada tahun 2026 telah disiapkan mencapai Rp171,269 miliar.

"Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Khofifah.

Apresiasi juga disampaikan oleh pimpinan daerah kepada jajaran perbankan, manajemen perusahaan, serta pengurus serikat pekerja yang ikut mengawal distribusi dana bantuan agar tepat sasaran kepada para buruh.

"Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter," pesan Khofifah.

Penyaluran ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi di tengah tantangan pemulihan kesejahteraan para pekerja industri tembakau.

"Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat," pungkas Khofifah.

Di sisi lain, penegasan resmi dikeluarkan oleh Kementerian UMKM mengenai maraknya penyebaran formulir digital ilegal sejak awal tahun 2026 yang terindikasi sebagai tindakan penipuan pencurian data pribadi.

Berdasarkan laporan Cek Fakta Liputan6.com, terdapat tiga tautan palsu yang beredar, meliputi program hibah Rp50 juta sejak 6 Mei, pendaftaran BLT Rp5 juta berbatas waktu 1 April, hingga poster palsu yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman sejak 28 Februari.

"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM melalui pernyataan resminya.

Pihak otoritas menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketertarikan warga dengan menjanjikan dana hibah yang sebenarnya tidak pernah dialokasikan dalam anggaran pemerintah.

"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tulis Kementerian UMKM.

Artikel terkait

Rekomendasi