Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Insiden pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, resmi berakhir damai. Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Dilansir dari Megapolitan, perdamaian antara Bro Ron dengan para pelaku, yakni Muhammad Rizal Berhet alias Ical dan Randi, tercapai pada Kamis (7/5/2026). Diketahui bahwa peristiwa kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Randi, pria yang memukul Bro Ron di kantor firma hukum MPP pada Senin (4/5/2026), memberikan klarifikasi mengenai tindakannya. Ia mengaku bertindak di luar kendali karena tersulut emosi sesaat setelah mendengar ucapan yang dianggap tidak pantas.

"Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, orang tua saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas. Tapi jujur dalam hati saya, saya tidak ada maksud apa pun," ujar Randi saat memberikan klarifikasi di Mapolsek Menteng, Kamis sore.

Emosi tersebut muncul karena adanya indikasi ucapan rasisme yang dilontarkan Bro Ron kepada Rizal. Randi menegaskan bahwa aksinya bukan merupakan bentuk premanisme, melainkan reaksi spontan sebagai seorang teman yang merasa rekannya disudutkan.

"Saya sangat tidak bermaksud apa-apa dan saya datang ke situ bukan sebagai preman, dan juga saya adalah mahasiswa. Alhamdulillah pada pertemuan beberapa hari ini semua itu sudah clear," ucap Randi.

Klarifikasi Terkait Tudingan Rasisme

Muhammad Rizal Berhet, yang sebelumnya melaporkan balik Bro Ron atas dugaan penganiayaan, juga mengakui adanya kekeliruan penafsiran. Ia menyebut situasi yang memanas saat kejadian membuat dirinya salah mengartikan perkataan korban.

"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu, sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," ujar Ical.

Tegar Putuhena, kuasa hukum Ical dan Randi, membenarkan bahwa terdapat kalimat yang diduga mengandung unsur rasisme sebagai pemicu keributan. Namun, setelah dilakukan pertemuan, kedua belah pihak akhirnya memahami konteks pembicaraan tersebut.

"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger (pemicu) itu semua," ucap Tegar.

Tegar menambahkan bahwa setelah diberikan penjelasan mengenai konteks yang sebenarnya, pihak pelaku menyadari bahwa tidak ada maksud penghinaan. Hal inilah yang kemudian melapangkan jalan menuju perdamaian.

"Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan), sehingga kemudian perdamaian ini bisa terlaksana," sambung dia.

Keputusan Damai Bro Ron

Di sisi lain, Bro Ron mengakui bahwa keributan tersebut murni merupakan bentuk miskomunikasi. Ia memilih untuk mencabut laporan pengeroyokan setelah memahami alur cerita yang sebenarnya dari pihak lawan.

"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," kata Bro Ron.

Politisi PSI ini menyatakan kesediaannya untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum lebih lanjut. Ia menerima permohonan maaf dari para pelaku secara terbuka.

"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini," kata Bro Ron.

Kapolsek Metro Menteng, Braiel Rondonuwu, memastikan penyelesaian kasus saling lapor ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kedua belah pihak telah secara sukarela mengakui kesalahan masing-masing.

"Kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dasarnya adalah kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Braiel.

Artikel terkait

Rekomendasi