Kementerian Haji dan Umrah memberikan prioritas khusus berupa percepatan pemulangan ke Tanah Air bagi jemaah haji Indonesia yang baru selesai menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi pada Kamis (4/6/2026).
Langkah ini diambil agar jemaah yang baru pulih dapat melanjutkan proses kesembuhan bersama keluarga mereka tanpa harus menunggu jadwal kepulangan reguler di Arab Saudi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Mekanisme percepatan ini diatur oleh pihak kesehatan dengan mempersiapkan proses administrasi segera setelah pasien diperbolehkan keluar dari fasilitas kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, Dani Pramudya, menjelaskan bahwa penanganan dokumen para jemaah tersebut akan langsung dikebut.
"Jemaah yang baru selesai menjalani perawatan akan kami dahulukan untuk pemulangan. Begitu keluar dari rumah sakit, proses administrasinya langsung kami percepat agar bisa segera kembali ke Indonesia," kata Dani saat diwawancarai tim Media Center Haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Makkah, Kamis (4/6/2026).
Setelah keluar dari perawatan, jemaah dikembalikan ke kelompok terbang asal mereka untuk koordinasi lebih lanjut. Petugas kemudian mengurus proses tanazul atau perpindahan kloter demi mendapatkan penerbangan yang lebih cepat.
"Begitu pulang dari rumah sakit, langsung kami koordinasikan dengan kloter. Kemudian kami proses tanazul agar bisa segera masuk ke penerbangan yang tersedia menuju Indonesia," ujar Dani.
Prosedur perpindahan kloter tersebut membutuhkan koordinasi intensif antara petugas kesehatan, pengurus kloter, dan penyelenggara ibadah haji. Upaya ini dilakukan agar pemulangan darurat tidak mengganggu jadwal penerbangan lain yang sudah terstruktur.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan sisi psikologis jemaah yang memiliki keinginan kuat untuk pulang setelah sakit di Tanah Suci. Dani menegaskan, penundaan kepulangan tidak perlu dilakukan apabila seluruh rukun haji telah diselesaikan.
"Intinya ibadah hajinya sudah selesai. Kalau kondisi kesehatannya baru pulih, tentu lebih baik segera dipulangkan agar bisa fokus beristirahat dan melanjutkan pemulihan di lingkungan keluarga," kata Dani.
Pihak Kemenhaj menambahkan bahwa keberadaan jemaah pascasakit yang terlalu lama di Arab Saudi berisiko memicu kelelahan baru. Saat ini, fase operasional haji Indonesia memang sudah memasuki tahapan pemulangan jemaah ke Tanah Air.