Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026). Langkah hukum ini diambil penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi terkait kuota haji yang masih dalam proses penyidikan, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Saat hendak memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut sempat menitipkan pesan untuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang secara kebetulan juga berada di lokasi yang sama. Namun, mantan pejabat tersebut memilih tidak memberikan komentar mendalam terkait substansi perkara hukum yang menjeratnya.
“Assalamualaikum, saya minta, salam buat Gus Ipul ya,” kata Yaqut.
Yaqut hanya memberikan respons berupa senyuman kepada awak media yang melontarkan pertanyaan mengenai perkembangan kasus kuota haji sebelum akhirnya masuk ke dalam kendaraan operasional KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi melalui pesan singkat mengenai alasan administratif di balik kehadiran Yaqut hari ini.
“Perpanjangan dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi Gedung KPK bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan sejumlah jajaran pejabat eselon satu Kemensos pada pukul 09.32 WIB. Gus Ipul menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.
“Silaturahmi, konsultasi, minta nasihat, dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan tidak menyiapkan langkah khusus untuk pertemuan dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut melainkan fokus pada transparansi anggaran tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga proyek strategis nasional dari potensi penyimpangan keuangan negara.
“Kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026, kita ingin program strategis bapak presiden khususnya sekolah rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ujarnya.
Kemensos menyatakan komitmennya untuk membuka akses pengawasan bagi lembaga audit negara maupun lembaga swadaya masyarakat guna mengawal integritas pengadaan barang dan jasa. Gus Ipul menambahkan bahwa seluruh saran dari KPK akan diimplementasikan dalam kebijakan teknis di kementeriannya.
“Nah nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti,” ucap dia.