Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 470.000 keluarga pada triwulan II 2026. Keputusan ini diumumkan pada Minggu (10/5/2026) menyusul pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tersebut mencakup masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada triwulan sebelumnya. Pemutakhiran data dilakukan secara rutin guna memastikan bantuan tepat sasaran.

"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul.

Perubahan data penerima ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam mekanisme penyaluran bantuan setiap periode. Meskipun terdapat ratusan ribu penerima baru, sebagian besar penerima tetap berasal dari daftar lama yang masih memenuhi kriteria.

"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar Gus Ipul.

Pemerintah melibatkan lebih dari 70.000 Operator Data Desa dalam proses pembaharuan data ini agar masyarakat lebih mudah melakukan aktivasi atau pembaruan informasi ekonomi mereka. Gus Ipul menyebut keterlibatan operator di tingkat desa mempercepat respons birokrasi terhadap kebutuhan warga.

"Dengan adanya operator data desa ini, di samping kita memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi atau reaktivasi atau untuk memperbarui data," jelasnya.

Seluruh data yang telah diverifikasi kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. Platform digital ini menghubungkan pemerintah daerah hingga pusat guna memantau perkembangan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga secara real-time.

"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengonfirmasi bahwa sinkronisasi data telah selesai dilakukan. Menurut data terbaru, jumlah penduduk yang telah terekonsiliasi dengan data kependudukan mencapai ratusan juta jiwa.

"Dimana di dalam DTSEN versi II 2026 ini atau di triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau kita sebutnya adalah jumlah record yang masuk di dalam DTSEN kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," ujar Amalia.

Pemerintah memprioritaskan penyaluran bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara secara non-tunai, kecuali bagi kelompok rentan dan lansia di wilayah terpencil yang tetap menerima melalui PT Pos Indonesia.

Besaran Bantuan PKH per Tahap (Triwulan) 2026
Kategori PenerimaBesaran Bantuan
Ibu Hamil/NifasRp750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp750.000
Lansia (60 Tahun ke Atas)Rp600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000
Siswa SMA/SederajatRp500.000
Siswa SMP/SederajatRp375.000
Siswa SD/SederajatRp225.000

Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan mereka secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos menggunakan data NIK dan Kartu Keluarga yang sah.

Artikel terkait

Rekomendasi