Otoritas kepolisian di Mesir berhasil menangkap Ahmed Abdel Wakeel, tersangka kasus pelecehan seksual yang sempat menjadi buronan, pada Selasa, 12 Mei 2026. Penangkapan pria yang sebelumnya dikenal sebagai Syekh Ahmad Al Misry ini dilakukan di tengah proses hukum atas dugaan manipulasi ajaran agama.
Dilansir dari Suara, penangkapan ini dikonfirmasi oleh pengawal kasus tersebut, Hanny Kristianto, yang menyatakan bahwa tersangka sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku bukan merupakan seorang hafidz melainkan warga biasa di Mesir.
"Sudah ditangkap polisi di Mesir," kata Hanny Kristianto, Sosok yang mengawal kasus.
Hanny Kristianto menjelaskan status latar belakang tersangka yang selama ini diduga menggunakan identitas ulama palsu untuk mendekati para korban.
"Di Mesir hanya warga biasa [ulama palsu]," ucap Hanny Kristianto, Sosok yang mengawal kasus.
Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya dengan iming-iming pemberian beasiswa pendidikan ke Mesir. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa narasi sejarah agama untuk memperdaya para santri dan korban lainnya.
"Terapkan Hukuman Mati, tutup, sita, jual semua aset. Termasuk pondok tempat terjadinya kejahatan, untuk ganti materi rusaknya masa depan para korban dan santri-santri lainnya!" tegas Hanny Kristianto, Sosok yang mengawal kasus.
Selain Ahmed Abdel Wakeel, pihak pendamping korban juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengejar daftar buronan lain yang terlibat dalam kasus serupa di lokasi berbeda.
"Buronan selanjutnya: @_prabu_yudistira / Fauzan /Sopyan Amsauri (pelaku sodomi 17 santri laki² di Ciawi)," ucap Hanny Kristianto, Sosok yang mengawal kasus.
Tindakan asusila tersangka terungkap setelah adanya laporan mengenai penggunaan kutipan yang menyimpang untuk meyakinkan korban agar menuruti kemauannya.
"Rasulullah saja melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib," kata Ustaz Abi Makki, Tokoh Agama.
Ustaz Abi Makki menyampaikan keberatan mendalam atas pencatutan figur suci agama yang dilakukan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.
"Itu yang membuat kami tidak bisa menerimanya," imbuh Ustaz Abi Makki, Tokoh Agama.
Saat ini Ahmed Abdel Wakeel masih berada di bawah pengawalan otoritas terkait guna menjalani prosedur ekstradisi kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.