Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Pesantren di Pati Lapor Polisi

Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Pesantren di Pati Lapor Polisi

Seorang remaja berinisial K (19) melaporkan dugaan pencabulan oleh AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, ke pihak kepolisian pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, tindakan asusila tersebut diduga dialami korban selama tiga tahun saat menimba ilmu di lingkungan pesantren tersebut.

Keberanian korban untuk bersuara didasari oleh adanya kecurigaan bahwa terdapat santriwati lain yang mengalami nasib serupa namun tidak berani melapor. K mengungkapkan keresahannya tersebut saat menjalani konferensi pers bersama tim hukum di Jakarta Utara.

“Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” kata korban berinisial K (19).

Ayah korban, M (52), turut mendampingi proses hukum ini karena mengkhawatirkan keselamatan santriwati lainnya. Berdasarkan data tahun 2024, pesantren tersebut menampung sekitar 700 santri, dengan komposisi santriwati mencapai 400 orang.

“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucap M.

M juga mengaku telah menelusuri pengakuan anaknya dengan mendatangi beberapa rekan korban. Ia menjelaskan bahwa populasi santri di lokasi kejadian cukup besar saat dugaan praktik tersebut berlangsung.

"Di situ semua santriwan-santriwati itu 700-an, waktu saat itu 700-an. Cewek ada 400-an," ujar M.

Kesaksian tambahan datang dari S (47), mantan pekerja di pondok pesantren tersebut pada periode 2008 hingga 2018. Ia mengklaim telah lama melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan santriwati dan pengasuh pondok pada jam-jam malam.

“Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” kata S.

S menambahkan bahwa para santriwati tersebut biasanya baru meninggalkan kamar pengasuh pada pagi hari. Menurutnya, keresahan warga sekitar bahkan sempat memicu aksi demonstrasi di masa lalu akibat isu kehamilan santriwati.

“Dari tahun 2008 itu pernah didemo masyarakat situ," ungkap S.

Pengacara Hotman Paris yang mengawal kasus ini memberikan imbauan terbuka kepada pihak-pihak lain yang merasa menjadi korban untuk segera bertindak. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan bagi para korban di persidangan.

“Kepada semua santri dan orang tua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami,” ucap Hotman Paris.

Artikel terkait

Rekomendasi