Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 milik Jeni Rahmadial Fitri pada Rabu, 29 April 2026, setelah sang pemegang gelar terjerat kasus hukum dugaan malapraktik medis di Pekanbaru.
Keputusan tegas ini diambil organisasi tersebut untuk memelihara kredibilitas serta integritas seluruh pemenang ajang kecantikan tingkat nasional tersebut, sebagaimana dilansir dari Suara. Pengumuman pencabutan status tersebut disampaikan secara terbuka lewat saluran media sosial resmi yayasan.
"Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media," tulis pernyataan resmi mereka.
Pihak penyelenggara menyatakan langkah ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika hukum yang melibatkan perwakilannya di daerah. Yayasan memastikan bahwa prosedur ini dilakukan dengan tetap mengikuti perkembangan kasus di kepolisian.
"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan," lanjut pernyataan tersebut.
Penegasan mengenai status kedudukan Jeni Rahmadial Fitri sebagai perwakilan daerah juga disampaikan secara lugas dalam rilis yang sama. Hal ini menandai berakhirnya masa jabatan Jeni yang seharusnya diemban sejak terpilih dua tahun lalu.
"Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024," tegas mereka.
Kasus hukum ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS terkait aktivitas medis di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. Jeni dituduh mengoperasikan klinik kecantikan dan melakukan tindakan bedah tanpa memiliki izin resmi maupun kompetensi tenaga medis profesional.
Laporan kepolisian menyebutkan bahwa Jeni diduga nekat melakukan prosedur facelift serta eyebrow facelift kepada pelanggan. Korban dilaporkan menjalani tindakan tersebut pada 4 Juli 2025 sebelum akhirnya mengalami berbagai masalah kesehatan serius pada bagian wajah.
Dampak dari prosedur ilegal tersebut membuat korban mengalami komplikasi fisik yang berat. Gejala yang diderita NS meliputi pendarahan hebat, infeksi serius, munculnya luka bernanah, hingga pembengkakan yang mengubah bentuk wajah secara signifikan.