Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pendistribusian beragam program bantuan sosial pada periode Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2026.
Dilansir dari Bansos, inisiatif ini bertujuan menyokong daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan bersyarat yang difokuskan pada peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini menyasar keluarga dengan kriteria tertentu, mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas.
Besaran nominal PKH tahun 2026 ditetapkan berdasarkan kategori anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan dukungan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD menerima Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, dan siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. Sementara itu, kategori lansia serta penyandang disabilitas berat berhak atas bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran BPNT dan Bantuan Atensi
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako juga dicairkan pada Mei 2026 dengan besaran Rp200.000 per bulan. Saldo elektronik ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat ekonomi rendah yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4.
Penerima manfaat dapat menggunakan saldo tersebut untuk menebus bahan pangan seperti beras, telur, dan daging di e-warong. Selain BPNT, terdapat pula Program Asistensi Rehabilitasi Sosial atau Atensi bagi kelompok yang sangat rentan.
Bantuan Atensi diberikan kepada anak terlantar, lansia, korban bencana, hingga penyandang disabilitas. Bentuk bantuannya bersifat fleksibel, dapat berupa pemenuhan kebutuhan pokok, alat bantu fisik, maupun dukungan psikososial dan pemberdayaan ekonomi.
PBI Jaminan Kesehatan dan Jadwal Tahapan
Pemerintah juga menyediakan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi warga kurang mampu. Melalui skema ini, iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh negara sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Pencairan bansos secara umum dibagi ke dalam empat termin sepanjang tahun. Tahap pertama dimulai Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat ditutup pada periode Oktober-Desember.
Mekanisme Pengecekan Penerima Bansos Online
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah pertama adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Nama lengkap penerima manfaat harus dituliskan sesuai dengan identitas resmi.
Setelah menginput kode captcha untuk verifikasi keamanan, klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan rincian jenis bantuan yang didapatkan serta status periode pencairan yang sedang berjalan bagi penerima tersebut.